PENAJAM — Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, telah resmi mengakhiri masa jabatannya. Pada hari Senin, 17 Februari 2025, Zainal Arifin menyampaikan pernyataan terkait dengan berakhirnya masa tugasnya.
Dalam pernyataannya, Zainal Arifin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD PPU atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa jabatannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Saya kira ini adalah bagian masa transisi yang sudah berjalan. Kita sudah banyak diskusi bersama teman-teman dan saat ini sudah saatnya sekarang mengambil posisi untuk bisa bermaaf-maafan bersama jajaran DPRD PPU,” katanya, Senin (17/2/2025).
Zainal Arifin berharap agar hubungan baik yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD PPU dapat terus terjaga dan bahkan ditingkatkan. Ia juga berharap agar sinergi yang telah dibangun selama ini dapat terus berlanjut demi kemajuan daerah PPU.
Sebagai informasi, Muhammad Zainal Arifin juga menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK RI. Selama menjabat sebagai Pj Bupati PPU.
“Saya telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam berbagai bidang, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.
Masa jabatan Muhammad Zainal Arifin sebagai Pj Bupati PPU telah berakhir, namun warisan yang ditinggalkannya akan terus dikenang dan menjadi landasan bagi pembangunan daerah PPU di masa depan.
Anggota DPRD Syarifuddin HR mengatakan apresiasi dan terimkasih kepada Pj. Bupati atas pengabdiannya selama menjabat di Kabupaten PPU.
“Terimakasih banyak kepada Pak Pj Bupati yang telah memeberikan perhtiannya kepada masyarakat PPU,” tutur Syarifuddin. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com