Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

DLH PPU Apresiasi Aksi Bersih Pantai, Satu Ton Sampah Berhasil Dikumpulkan di Tanjung Jumlai

badge-check


					Foto : kegiatan HPSN yang diselenggarakan di Pantai Tanjung Jumlai (Dok : Istimewa) Perbesar

Foto : kegiatan HPSN yang diselenggarakan di Pantai Tanjung Jumlai (Dok : Istimewa)

PENAJAM – Sebanyak 869 peserta dari berbagai kalangan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) memadati Pantai Tanjung Jumlai pada Minggu (23/2) lalu. 

Mereka hadir bukan untuk berwisata, melainkan untuk berpartisipasi dalam aksi bersih-bersih pantai dan laut dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata tingginya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana, mengungkapkan bahwa Pantai Tanjung Jumlai, yang terletak di Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, dipilih sebagai salah satu dari delapan lokasi di seluruh Indonesia untuk pelaksanaan peringatan HPSN 2025.

“Pemilihan ini menunjukkan bahwa pantai ini memiliki nilai penting, baik dari segi ekologi maupun pariwisata,” ungkapnya.

Sejak pagi hari, ratusan peserta dengan semangat tinggi mulai memungut sampah-sampah yang berserakan di sepanjang pantai dan area laut dangkal. Mereka bekerja sama, bahu-membahu, membersihkan setiap sudut pantai dari sampah yang mencemari.

Dalam waktu singkat, aksi bersih-bersih ini berhasil mengumpulkan total 763,3 kilogram sampah. Sampah tersebut terdiri dari 373,4 kilogram sampah organik, 49,4 kilogram sampah anorganik, dan 340,6 kilogram residu. 

“Jumlah ini hampir mencapai satu ton, menunjukkan betapa seriusnya masalah sampah di kawasan ini,” ujarnya.

Ia sangat kagum atas semangat dan antusiasme peserta. “Mereka sangat bersemangat, sampai sampah yang dikumpulkan itu banyak terkumpul. Hampir terkumpul satu ton sampah dalam kegiatan HPSN 2025 ini,” ujarnya.

Sampah-sampah yang terkumpul kemudian dipilah dan dikelola sesuai jenisnya. Sampah organik akan diolah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Reguler (TPS3R), sedangkan sampah anorganik akan diserahkan ke Bank Sampah Induk (BSI) Benuo Taka.

“Residu sampah yang tidak dapat diolah akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung,” pungkasnya.(CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lindungi Tambak dari Pencuri, Warga Babulu Laut Justru Terjerat Hukum

22 Juni 2025 - 00:45 WITA

Ulang Tahun ke-11, Beritapenajam Tegaskan Peran Media Lokal di Era AI

21 Juni 2025 - 11:02 WITA

Bupati PPU Hadiri FGD, Bahas Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Daerah

20 Juni 2025 - 20:36 WITA

Lantik Tiga Pejabat Desa, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dan Amanah Masyarakat

19 Juni 2025 - 13:16 WITA

FGD Ekraf PPU Rangkul 17 Sub Sektor, Cari Solusi Konkret untuk Penggiat Kreatif

19 Juni 2025 - 10:03 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA