PENAJAM— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan penambahan empat unit pengangkut sampah, hal ini karena PPU memiliki banyak sekali titik sampah yang menumpuk ditambah dengan jumlah unit sampah yang masih terbilang minim.
Dengan penambahan penduduk setiap tahunnya ditambah lagi dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat sampah yang ada di PPU semakin meningkat.
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan bahwa dengan mengusulkan empat unit armada pengangkut sampah ini diharap dapat mengurangi penumpukan sampah yang ada di PPU. Yang kita tau ada beberapa titik sampah yang sering mengalami penumpukan seperti di pasar Waru.
Nantinya armada pengangkut sampah ini berbeda dari pengangkut sampah yang lain, biasanya truk pengangkut sampah hanya menuju ke titik tempat sampah yang sudah disediakan, berbeda dengan empat unit yang baru ini.
“Armada pengangkut sampah ini akan langsung mendatangi ke rumah warga, dan toko toko setelah sampah, setelah itu sampah akan di kirim ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum akhirnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Buluminung,” ujarnya, Kamis (27/02/2025).
Pembelian empat armada pengangkut sampah ini di biayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun ini, dengan perkiraan biaya sebesar Rp 200 juta dengan harga perunit yang berkisar sebesar Rp 50 juta.
Namun, DLH PPU masih terkendala terkait dengan lelang agar bisa di setujui oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pada November 2024 yang lalu, DLH PPU juga telah menerima enam unit kendaraan roda tiga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Jika usulan penambahan empat unit armada pengangkut sampah ini di setujui, maka jumlah armada yang kami miliki akan menjadi sepuluh, dengan harapan bisa lebih mengoptimalkan sampah yang ada di PPU,” imbunnya. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com