PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp18 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembangunan dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Kecamatan Penajam.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah yang efektif di wilayah tersebut.
Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa pembangunan dua TPS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang masih belum optimal di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami menyadari bahwa pengelolaan sampah adalah isu krusial yang memerlukan perhatian serius. Dengan adanya TPS baru, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah di Kecamatan Penajam,” ujarnya pada Minggu, (01/3/2025).
Pembangunan TPS ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang merasa bahwa fasilitas penampungan sampah yang ada saat ini belum memadai. Pihaknya menerima banyak usulan dari masyarakat Kecamatan Penajam yang mengeluhkan kurangnya TPS yang representatif. Oleh karena itu, pembangunan dua TPS ini menjadi prioritas.
Meskipun anggaran telah dialokasikan, DLH PPU masih dalam proses mencari lokasi yang paling sesuai untuk pembangunan TPS.
“Kami sedang melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan lokasi yang strategis dan optimal. Kami ingin memastikan bahwa TPS yang dibangun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Lokasi pastinya belum bisa kami umumkan, tetapi yang jelas, prioritas kami adalah wilayah Kecamatan Penajam,” jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, DLH PPU juga akan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi.
“Kami percaya bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan cara memilah sampah yang benar,” katanya.
Safwana berharap bahwa dengan adanya TPS baru dan peningkatan kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara akan semakin baik.
“Kami berharap lingkungan masyarakat akan semakin bersih dan sehat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan berpartisipasi aktif dalam program pengelolaan sampah,” pungkasnya. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com