Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Anggota DPRD PPU Minta Pemerintah Perjelas Lokasi Pembuangan Sampah

badge-check


					Foto: Anggota DPRD PPU, Sariman (DOK. CahayaBorneo) Perbesar

Foto: Anggota DPRD PPU, Sariman (DOK. CahayaBorneo)

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti dua permasalahan mendesak yang dihadapi masyarakat, yaitu kekurangan fasilitas pengelolaan sampah yang belum optimal.hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman.

Sariman mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi fasilitas 

Di sisi lain, Sariman menyoroti masalah pengelolaan sampah di PPU. Ia meminta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam mengarahkan masyarakat terkait pembuangan sampah. 

“Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan di titik-titik yang tidak seharusnya,” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).

Sariman menekankan pentingnya penyediaan tempat pembuangan sementara (TPS) yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Ia juga menyarankan agar pemerintah memasang papan petunjuk di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. 

“Jika suatu lokasi tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah, pemerintah harus memberikan petunjuk ke TPS terdekat,” jelasnya.

Selain itu, Sariman menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah yang benar. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU untuk aktif berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dalam memberikan arahan kepada warga.

“DLH bisa bersurat ke RT-RT untuk memberikan arahan terkait lokasi pembuangan sampah yang benar,” katanya.

Sariman berharap pemerintah tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga menyediakan fasilitas dan informasi yang jelas bagi masyarakat. Ia menekankan agar DLH harus mencari solusi agar sampah tidak menumpuk lagi di pinggir jalan. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Stok KIA Habis di PPU Akibat Syarat Masuk Sekolah, Disdukcapil Tambah 6.000 Blangko

15 Oktober 2025 - 11:37 WITA

Bupati PPU Buka Muscab PDGI 2025, Tekankan Peran Dokter Gigi dalam Pencegahan Karies dan Stunting

14 Oktober 2025 - 14:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA