Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Dorong Penggunaan Dana Desa untuk Percepatan Penanganan Rumah Tak Layak Huni

badge-check


					Foto: Anggota DPRD PPU, Sariman pada saat ditemui di kantor DPRD PPU (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Anggota DPRD PPU, Sariman pada saat ditemui di kantor DPRD PPU (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan langkah inovatif untuk mempercepat penanganan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayah mereka.

Sekretaris Komisi lll DPRD PPU, Sariman mengemukakan ide agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggunakan dana desa sebagai sumber pendanaan tambahan. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap masih banyaknya jumlah RTLH yang perlu segera ditangani di Kabupaten PPU.

Menurutnya, dengan adanya alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, APBD provinsi, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kolaborasi dengan dana desa akan menjadi langkah strategis.

“Kalau terkait bantuan RTLH, saya mengusulkan kalau pemerintah mau, bisa juga menggunakan dana desa. Kan sudah ada APBD kabupaten dan provinsi, ditambah APBN pusat. Saya kira kalau dikolaborasikan dengan sumber dana desa, bisa saja RTLH ini di nol-kan lebih cepat,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Sariman menekankan bahwa jumlah RTLH yang belum tertangani berkisar 1.666 unit, jumlah ini dianggap cukup besar dan memerlukan upaya ekstra untuk segera diatasi. Dengan melibatkan dana desa diharapkan target penghapusan RTLH dapat tercapai lebih cepat. 

“Jika sebuah desa memiliki jumlah RTLH yang cukup banyak, maka sebagian pembiayaan renovasi dapat ditutupi melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan demikian, beban anggaran dari pemerintah daerah dan pusat bisa lebih ringan, sementara proses penanganan RTLH dapat berlangsung lebih cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. 

“Tinggal bagaimana pemerintah kabupaten berkomunikasi dengan pemerintah desa supaya bisa terakomodir sedikit RTLH dengan menggunakan ADD,” pungkasnya.

Komunikasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama, sehingga penggunaan ADD untuk renovasi RTLH dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Stok KIA Habis di PPU Akibat Syarat Masuk Sekolah, Disdukcapil Tambah 6.000 Blangko

15 Oktober 2025 - 11:37 WITA

Bupati PPU Buka Muscab PDGI 2025, Tekankan Peran Dokter Gigi dalam Pencegahan Karies dan Stunting

14 Oktober 2025 - 14:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA