Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Desak Perbaikan Jalan Usaha Tani, Petani Keluhkan Akses Terhambat

badge-check


					Foto: Anggota DPRD PPU, Sariman, saat ditemui di kantor DPRD PPU (Dok: CahayaBorneo/DMS) Perbesar

Foto: Anggota DPRD PPU, Sariman, saat ditemui di kantor DPRD PPU (Dok: CahayaBorneo/DMS)

PENAJAM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekerjaan Umum (PU) di empat kecamatan untuk segera melakukan perbaikan jalan usaha tani. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan para petani dan pekebun yang mengalami kesulitan dalam mendistribusikan hasil panen akibat kondisi jalan yang rusak parah.

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menekankan pentingnya perbaikan jalan ini untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Akses jalan yang baik merupakan kunci utama bagi petani untuk mengangkut hasil panen. 

“Tanpa itu, hasil panen bisa membusuk dan petani mengalami kerugian besar,” ujarnya, Senin (9/3/2025).

Sariman juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih intens dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU dengan UPT PU di setiap kecamatan. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan jalan dan memastikan penanganan yang lebih efektif.

“UPT PU harus diberikan modal material yang cukup agar mereka bisa langsung bertindak memperbaiki jalan yang rusak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sariman mengkritik metode perbaikan jalan yang selama ini dilakukan, yaitu hanya meratakan jalan dengan alat berat. Menurutnya metode ini tidak efektif dikarenakan jalan pasti akan mengalami kerusakan dan daya tahannya tidak berlangsung lama.

“Perbaikan jalan harus dilakukan dengan material yang kuat dan tahan lama, bukan hanya dirapikan saja,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur perbaikan jalan usaha tani mencangkup miliaran rupiah. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut dan mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana. 

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kondisi jalan usaha tani di PPU sudah jauh lebih baik,” katanya.

Sebagai solusi, Sariman menyarankan agar UPT PU memanfaatkan material lokal yang lebih ekonomis namun tetap efektif, seperti tanah laterit atau tanah merah yang banyak tersedia di Kecamatan Babulu. 

“Tanah laterit memiliki keunggulan tidak berdebu saat kering dan tidak becek saat hujan. Ini akan sangat membantu petani dalam mengangkut hasil panen mereka,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Raperda APBD 2026 Disahkan, Bupati Mudyat Noor Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

30 November 2025 - 14:26 WITA

Kelurahan Nipah-Nipah Resmi Jadi Kelurahan Bersinar, PPU Perkuat Perang Melawan Narkoba

30 November 2025 - 14:18 WITA

RSUD RAPB Terapkan Kompensasi Layanan, Fraksi Gerindra Soroti Istilah “Teh Kotak” dalam SK Direktur

30 November 2025 - 14:16 WITA

APBD 2026 Senilai Rp1,48 Triliun, Turun Drastis Akibat Penurunan Dana Pusat

30 November 2025 - 12:32 WITA

Disdikpora PPU Bersiap Tempati Gedung Baru, Akhiri Era Kantor Nomaden

30 November 2025 - 11:41 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU