Pemkab PPU Jamin Transparansi Pembebasan Lahan Wisata Pantai dan Mangrove

Wilayah Kecamatan Penajam (CahayaBorneo/DMS)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana akan menilai harga tanah yang wajar dan pantas dengan melibatkan tim penilai (appraisal). Hal ini dilakukan dalam pembebasan lahan guna pengembangan objek wisata hutan bakau dan pantai.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)) PPU, Andi Israwati mengatakan akan mengembangkan sektor pariwisata alam dan saat ini masih dalam pembebasan lahan milik warga.

“Adapun lahan yang akan dibebaskan yaitu Pantai Sipakario di Kelurahan Nipah Nipah dan hutan mangrove yang terletak di kelurahan kampung baru, Kecamatan Penajam,” ungkapnya, Sabtu (15/3/2025).

Proses pembebasan lahan ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan tim appraisal guna menghindari kesalahpahaman antara pemerintah dan warga.

Pengembangan pembebasan lahan dilakukan berdasarkan perencanaan, hal ini dilakukan kata dia, guna menentukan harga yang diberikan kepada pemilik lahan.

“Setelah adanya proses penawaran, selanjutnya kami akan melanjutkan ke proses pembayaran pembebasan lahan tersebut,” katanya.

Upaya ini dilakukan agar dapat meningkatkan dalam sektor wisata di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Keberadaan IKN menurutnya dapat menaikkan nilai peluang sebagai sektor wisata dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat PPU. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

 

Post ADS 1
Post ADS 1