Panitia PAW Desa Babulu Laut Siap Gelar Pemilihan Antar Waktu, Didukung Pengamanan Ketat dari Polres PPU

Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Dan Polres PPU (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Ketua Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Babulu Laut Ridwan Nur Rahim telah melaksanakan sosialisasi terkait proses pemilihan antar waktu (PAW) dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai regulasi yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga dapat memahami prosedur, mekanisme, serta ketentuan yang harus dipatuhi dalam pemilihan antar waktu.

“Kami berkomitmen untuk memastikan proses PAW berjalan transparan dan akuntabel. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami setiap tahapan yang akan dilalui,” ujar Ridwan, Sabtu (16/3/2025).

Ridwan mengatakan, panitia PAW telah menyerahkan proses penentuan hak pilih kepada Ketua RT dan masing-masing Kepala Dusun (Kadus) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga bertugas menyusun dan menandatangani berita acara sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas setiap tahapan yang telah dilaksanakan.

“Kami mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses,” tambah Ridwan.

Dukungan penuh juga datang dari Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), yang siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan PAW. Pengamanan akan dilakukan sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan pemilihan untuk memastikan situasi tetap kondusif, aman, dan tertib. 

“Kami akan mengerahkan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar proses PAW dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap perwakilan Polres PPU. (CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1