Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Minim Akses Pendidikan untuk ABK, DPRD PPU Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi

badge-check


					Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup. (DOK. CAHAYABORNEO/DMS) Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup. (DOK. CAHAYABORNEO/DMS)

PENAJAM – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup menyoroti keterbatasan akses pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di wilayahnya dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperluas pendirian sekolah inklusi di setiap kecamatan.

Saat ini, satu-satunya lembaga formal yang secara khusus melayani ABK adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam. Kondisi ini dinilai belum mencukupi untuk menjangkau seluruh ABK yang tersebar di wilayah lain.

“Keberadaan SLB masih terpusat. Kami ingin Pemda membuka sekolah inklusi di setiap kecamatan agar anak-anak berkebutuhan khusus bisa mendapat pendidikan yang layak tanpa harus jauh-jauh ke pusat kota,” ujar Andi, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, model sekolah inklusi yang menyatukan siswa reguler dengan ABK di lingkungan pendidikan umum, harus segera diterapkan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) guna memperluas jangkauan layanan pendidikan.

Namun ia mengakui, tidak semua jenis disabilitas bisa dilayani oleh sekolah inklusi. Anak-anak dengan gangguan berat seperti tunagrahita dan autisme berat tetap membutuhkan pendidikan khusus di SLB. Sementara anak dengan tunadaksa, tunanetra, atau autisme ringan bisa mengikuti pendidikan inklusi.

“Pendidikan inklusi ini sudah diterapkan di banyak daerah. PPU perlu mengejar ketertinggalan agar seluruh anak, termasuk ABK, punya hak dan kesempatan belajar yang sama,” tambahnya.

Legislatif PPU pun komitmen untuk mendorong kebijakan tersebut, namun menekankan pentingnya kesiapan anggaran, khususnya dalam pengadaan guru pendamping yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan khusus.

Ia menyarankan agar Pemda mulai memetakan kebutuhan guru inklusi di tiap kecamatan serta menyiapkan program pelatihan agar tenaga pendidik siap menangani siswa ABK dengan baik.

“Kunci keberhasilan sekolah inklusi adalah keberadaan guru pendamping yang paham kondisi anak-anak tersebut. Pemerintah harus menyiapkan SDM itu secara matang,” tandasnya.(ADV/DPRD/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Raperda APBD 2026 Disahkan, Bupati Mudyat Noor Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

30 November 2025 - 14:26 WITA

Kelurahan Nipah-Nipah Resmi Jadi Kelurahan Bersinar, PPU Perkuat Perang Melawan Narkoba

30 November 2025 - 14:18 WITA

RSUD RAPB Terapkan Kompensasi Layanan, Fraksi Gerindra Soroti Istilah “Teh Kotak” dalam SK Direktur

30 November 2025 - 14:16 WITA

APBD 2026 Senilai Rp1,48 Triliun, Turun Drastis Akibat Penurunan Dana Pusat

30 November 2025 - 12:32 WITA

Disdikpora PPU Bersiap Tempati Gedung Baru, Akhiri Era Kantor Nomaden

30 November 2025 - 11:41 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU