PENAJAM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati menanggapi positif kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan Perum Bulog menyerap gabah langsung dari petani. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas gabah agar kebijakan tersebut benar-benar menguntungkan kedua belah pihak.
“Kebijakan ini sangat baik karena bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor beras dan sekaligus menyerap hasil panen petani lokal,” ujar Sujiati dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Namun, ia menyoroti kondisi kualitas gabah di PPU yang dinilai masih belum memenuhi standar penyimpanan Bulog, terutama jika dibandingkan dengan produksi dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi.
“Beras yang ditampung Bulog harus memenuhi standar kualitas. Sayangnya, kualitas beras kita masih rendah karena faktor lahan, salah satunya tingkat keasaman tanah yang cukup tinggi,” jelasnya.
Sujiati menilai, perhatian terhadap kualitas menjadi aspek krusial dalam implementasi kebijakan ini. Ia mendorong adanya pembinaan dan pendampingan teknis kepada petani agar mampu menghasilkan gabah dengan kualitas lebih baik.
Terkait harga, Sujiati menyambut baik kebijakan pemerintah yang menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Ia menyebut harga tersebut jauh lebih menguntungkan dibandingkan harga sebelumnya yang berkisar Rp3 Ribu hingga Rp4 ribu.
“Ini sangat membantu petani. Dulu mereka sering rugi saat panen karena harga jatuh. Sekarang, dengan harga lebih stabil dan Bulog sebagai penjamin pembelian, mereka bisa lebih sejahtera,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar petani tidak hanya fokus pada jumlah produksi, tetapi juga menjaga mutu hasil panen agar dapat diserap maksimal oleh Bulog.
“Kuantitas penting, tapi kualitas juga harus dijaga. Kolaborasi yang baik antara petani dan Bulog akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini di lapangan,” tandasnya. (ADV/CB/DMS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com