Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Soroti Kualitas Produksi Padi di Tengah Kebijakan Penyerapan Gabah oleh Bulog

badge-check


					Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati menanggapi positif kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan Perum Bulog menyerap gabah langsung dari petani. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas gabah agar kebijakan tersebut benar-benar menguntungkan kedua belah pihak.  

“Kebijakan ini sangat baik karena bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor beras dan sekaligus menyerap hasil panen petani lokal,” ujar Sujiati dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).  

Namun, ia menyoroti kondisi kualitas gabah di PPU yang dinilai masih belum memenuhi standar penyimpanan Bulog, terutama jika dibandingkan dengan produksi dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi.  

“Beras yang ditampung Bulog harus memenuhi standar kualitas. Sayangnya, kualitas beras kita masih rendah karena faktor lahan, salah satunya tingkat keasaman tanah yang cukup tinggi,” jelasnya.  

Sujiati menilai, perhatian terhadap kualitas menjadi aspek krusial dalam implementasi kebijakan ini. Ia mendorong adanya pembinaan dan pendampingan teknis kepada petani agar mampu menghasilkan gabah dengan kualitas lebih baik.  

Terkait harga, Sujiati menyambut baik kebijakan pemerintah yang menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Ia menyebut harga tersebut jauh lebih menguntungkan dibandingkan harga sebelumnya yang berkisar Rp3 Ribu hingga Rp4 ribu.

“Ini sangat membantu petani. Dulu mereka sering rugi saat panen karena harga jatuh. Sekarang, dengan harga lebih stabil dan Bulog sebagai penjamin pembelian, mereka bisa lebih sejahtera,” katanya.  

Meski demikian, ia mengingatkan agar petani tidak hanya fokus pada jumlah produksi, tetapi juga menjaga mutu hasil panen agar dapat diserap maksimal oleh Bulog.  

“Kuantitas penting, tapi kualitas juga harus dijaga. Kolaborasi yang baik antara petani dan Bulog akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini di lapangan,” tandasnya. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

16 Juli 2025 - 20:55 WITA

Light Up The Dream: PLN dan Pemkab PPU Hadirkan Terang bagi Warga Kurang Mampu

16 Juli 2025 - 20:46 WITA

KONI PPU Targetkan Semua Cabor Ikut Pra Porprov 2025, Arpan: Minimal Masuk Peringkat Empat

16 Juli 2025 - 17:41 WITA

Danjen Kopassus Tinjau Lokasi Operasi di PPU, Pemerintah Daerah Dukung Pengembangan Strategis

16 Juli 2025 - 13:20 WITA

Satlantas Polres PPU Edukasi Pengendara Lewat Operasi Patuh Mahakam 2025

16 Juli 2025 - 13:10 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA