PENAJAM – Untuk memastikan libur Lebaran 2025 berjalan aman dan kondusif, Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengerahkan personel guna memberikan pelayanan keamanan bagi masyarakat di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai.
Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) selama masa liburan.
Kasubbag Faskon Log Polres PPU, AKP Heri Purwanto, mengungkapkan bahwa dalam pengamanan ini pihaknya menerjunkan 19 personel kepolisian, didukung oleh 12 personel BPBD, 5 personel Satpol PP, serta 2 anggota TNI.
“Kami disini bertugas mengamankan keadaan seperti patroli dari sampai ujung pantai, dan memberikan imbauan terkait kamtibmas agar liburan berjalan dengan aman,” ujar Kapolsek, Rabu (2/3/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindak tegas setiap pengunjung yang kedapatan melakukan balapan liar. Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, motor mereka akan diamankan.
“Kita akan data orang-orangnya dan akan diperiksa lebih lanjut di Polres PPU. Dan untuk motor yang memiliki surat surat lengkap untuk sementara kami akan memberikan tindakan seperti pembinaan,” jelasnya.
Pengamanan ini akan berlangsung selama periode libur Lebaran, mulai 1 April hingga 7 April 2025, dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA setiap harinya.
Kapolsek berharap, dengan adanya pengamanan ini, masyarakat dapat menikmati liburan dengan nyaman tanpa adanya gangguan keamanan maupun tindakan kriminal yang dapat merugikan pengunjung.
Tim Redaksi CahayaBorneo.com