PENAJAM— Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyebut pada tahun 2016 luas lahan sawah eksisting ada 7.234 hektare dan berubah di 2021 menjadi 7.508 hektare
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan, mengatakan bahwa, ini merupakan lahan eksisting, khususnya di lahan yang sudah terbagi menjadi empat kecamatan.
“Empat Kecamatan ini meliputi, Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku, dengan masing masing luas lahan ini jika ditanyakan di kementrian ATR/BPN pada saat rapat koordinasi kesepakatan penandatanganan di seluruh Kalimantan Timur, tidak mempunyai data antar kecamatan,” ujarnya pada Rabu (09/4/2025).
Namun demikian, Distan PPU akan berusaha karena masih masing kecamatan memiliki luasan lahan yang berbeda beda, dan lahan yang terluas terletak di Kecamatan Babulu dengan luasan lahan mencapai 4.000 ribu luasan, kemudian disusul dengan kecamatan Penajam terdapat luasan lahan sekitar 1.000 hektare lahan, kecamatan Waru terdapat 600 hektare, dan di Kecamatan Sepaku terdapat sekitar 400 hektare lahan.
Ia menyebutkan bahwa, daerah yang memiliki kadar asam yang rendah terletak di Desa Sebakung Jaya, oleh karena itu pemberian kapur harus dilakukan secepat mungkin.
“Karena kapur ini dianggap lebih murah, namun pengaplikasiannya cukup susah, karena setiap hektare nya memerlukan kapur yang cukup banyak,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Distan PPU berberapa hari yang lalu telah mengadakan rapat dengan Bupati dalam rangka swadaya pangan, Bupati PPU memberikan alternatif untuk memproduksi kapur sebanyak-banyaknya untuk keberlangsungan pertanian.
“Untuk ketersediaan kapur sendiri, kita tidak mengambil kapur dari luar, cukup mengambil menambang baru yang terdapat Labangka, dan akan diproses menjadi kapur dolomit,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com