PENAJAM— Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser berencana membangun proyek vital perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Sri Raharja di Kecamatan Babulu, PPU, dengan Desa Petiku di Kecamatan Longkali, Paser, dipastikan aman dari ancaman pemangkasan anggaran yang kerap menghantui berbagai proyek pembangunan. Kepastian ini muncul seiring dengan jaminan pendanaan penuh yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk proyek strategis ini mencapai kurang lebih Rp15 miliar. Dari total anggaran tersebut, nilai pekerjaan fisik yang akan direalisasikan adalah sebesar Rp14,7 miliar. Penegasan ini sekaligus menepis kekhawatiran akan adanya penyesuaian anggaran yang mungkin berdampak pada kelanjutan proyek.
“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa proyek perbaikan jalan Sri Raharja-Petiku ini tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. Seluruh pendanaan proyek ini murni berasal dari Bankeu Provinsi Kaltim, sehingga kita bisa fokus pada pelaksanaan sesuai dengan perencanaan awal yang telah ditetapkan,” tegasnya pada Jumat (11/4).
Lebih lanjut, Petriandy menjelaskan bahwa saat ini, tahapan proyek sedang memasuki proses lelang untuk menentukan kontraktor pelaksana. Pihaknya menargetkan proses lelang ini dapat segera rampung, sehingga penandatanganan kontrak kerja dapat dilakukan dalam kurun waktu dua minggu mendatang.
“Pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan dijadwalkan akan dimulai pada bulan Mei tahun ini, dengan target penyelesaian keseluruhan proyek pada bulan November 2025,” katanya.
Adapun panjang ruas jalan yang akan mendapatkan perbaikan signifikan dalam proyek ini mencapai lebih dari dua kilometer. Meskipun demikian, Petriandy mengakui adanya keterbatasan anggaran yang menyebabkan belum seluruh ruas jalan dapat ditangani secara permanen dengan rigid beton. Prioritas utama saat ini adalah memaksimalkan pengerjaan dengan konstruksi rigid beton pada bagian-bagian jalan yang paling membutuhkan perbaikan struktural.
Untuk ruas jalan yang belum termasuk dalam prioritas pengerjaan rigid beton, DPUPR PPU telah menyiapkan solusi sementara agar kondisi jalan tetap fungsional dan dapat dilalui dengan aman.
“Untuk bagian jalan yang belum tertangani dengan rigid beton, kami akan melakukan penanganan sementara menggunakan material agregat. Pekerjaan ini akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Babulu,” imbuhnya.
Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek untuk memastikan konektivitas tetap terjaga sambil menunggu potensi alokasi anggaran tambahan di masa mendatang.
Dengan adanya kepastian pendanaan penuh dari Bankeu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas PUPR PPU menyatakan keyakinannya bahwa proyek perbaikan jalan penghubung antara Desa Sri Raharja dan Desa Petiku ini akan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan konektivitas antar wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup warga di kedua kabupaten tersebut,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com