Ketua DPRD PPU Dorong Refokus Anggaran Daerah Demi Program Prioritas di Tengah Upaya Efisiensi

foto : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyampaikan aspirasi kuat terkait pengelolaan keuangan daerah. Di tengah gencarnya upaya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Raup menekankan pentingnya pengarahan dana secara terfokus pada program-program yang memiliki urgensi tinggi dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Di tengah proses intensif antara pihak legislatif dan eksekutif dalam meninjau kembali alokasi anggaran daerah. Langkah ini merupakan respons terhadap kebutuhan untuk mengoptimalkan penggunaan setiap rupiah anggaran, memastikan bahwa dana publik benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan mendasar dan mendesak masyarakat PPU.

Lebih lanjut, Raup menjelaskan bahwa saat ini Pemkab PPU sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai pos pengeluaran. Program-program yang dinilai kurang prioritas atau dapat ditunda menjadi sasaran utama dalam kajian ini.

“Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi penghematan yang signifikan, sehingga dana yang berhasil diefisienkan dapat dialihkan untuk membiayai program-program yang lebih krusial dan berdampak nyata bagi kehidupan warga,” ungkapnya pada Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, upaya efisiensi anggaran ini tidak hanya terbatas pada pemangkasan kegiatan administratif yang dianggap kurang esensial, seperti perjalanan dinas yang berlebihan dan acara-acara seremonial yang tidak mendesak. Lebih dari itu, efisiensi juga menyasar berbagai program kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum memiliki urgensi yang tinggi dalam kondisi keuangan daerah saat ini.

Hasil dari serangkaian diskusi mendalam antara DPRD dan pihak eksekutif telah menghasilkan sebuah kesepakatan penting. Kedua belah pihak sepakat bahwa ke depannya, anggaran daerah hanya akan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Hal ini berarti bahwa banyak program yang sebelumnya telah direncanakan harus melalui proses peninjauan ulang yang ketat, bahkan tidak sedikit yang akhirnya dihapus dari rencana kerja tahun ini demi tercapainya efisiensi,” terangnya.

Raup Muin mengungkapkan bahwa hasil awal dari langkah strategis efisiensi ini telah menunjukkan potensi penghematan anggaran yang cukup signifikan, diperkirakan lebih dari Rp200 juta. Meskipun angka ini masih bersifat sementara dan akan terus berkembang seiring dengan finalisasi laporan dari seluruh OPD, Raup menilai bahwa hal ini merupakan sinyal positif dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia juga menegaskan bahwa upaya efisiensi ini bukan semata-mata bertujuan untuk melakukan pemangkasan anggaran secara membabi buta, melainkan merupakan langkah proaktif untuk membangun pola pengelolaan fiskal yang lebih sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kebijakan ini diharapkan akan menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, dengan fokus utama memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat PPU,” imbuhnya. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1