PENAJAM— Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang digelar untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024 menemukan anomali signifikan dalam laporan kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sorotan utama tertuju pada laporan capaian kinerja sebuah OPD yang mencengangkan, melampaui angka 500 persen, sebuah temuan yang langsung memicu pertanyaan mendalam dari para wakil rakyat.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, yang bertindak mewakili ketua komisi dalam rapat penting tersebut, mengungkapkan keheranannya atas capaian yang tidak lazim ini. Menurutnya, angka setinggi itu jauh di luar batas kewajaran dan memerlukan pengkajian yang lebih seksama untuk memahami akar penyebabnya.
“Ada satu OPD yang capaiannya hampir 500 persen dan ada satu kecamatan yang capaiannya 271 persen, ini menjadi pertanyaan besar untuk kita,” ujar Bijak pada Rabu (16/4).
Lebih lanjut, Bijak menyampaikan bahwa kejanggalan tidak hanya terbatas pada capaian yang luar biasa tinggi. Dalam laporan yang sama, terungkap pula adanya OPD yang justru menunjukkan kinerja yang jauh di bawah ekspektasi, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang hanya mencatatkan capaian sebesar 74 persen. Kontradiksi antara capaian yang melambung tinggi di satu sisi dan kinerja yang relatif rendah di sisi lain semakin memperkuat urgensi untuk melakukan analisis yang komprehensif terhadap LKPj tersebut.
Dalam proses pembahasan LKPj kali ini, DPRD PPU menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024–2026 sebagai kerangka acuan utama. Hal ini mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode sebelumnya telah berakhir pada tahun 2023. Penggunaan RPD sebagai tolok ukur diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih relevan mengenai kinerja OPD dalam konteks perencanaan pembangunan daerah yang sedang berjalan.
Meskipun laporan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) secara umum menunjukkan bahwa seluruh target yang ditetapkan telah tercapai, DPRD PPU tidak ingin begitu saja menerima data tersebut. Bijak menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi mendalam dengan membandingkan data yang dilaporkan dengan kondisi riil di lapangan.
“Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa keberhasilan yang tertulis dalam dokumen benar-benar tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Kekhawatiran utama yang disuarakan oleh DPRD adalah potensi ketidaksesuaian antara laporan yang tampak gemilang di atas kertas dengan realitas permasalahan mendasar yang masih dihadapi masyarakat PPU. Isu-isu krusial seperti kemiskinan ekstrem dan angka stunting yang masih tinggi menjadi perhatian serius yang mendorong para wakil rakyat untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program dan pencapaian target pembangunan.
Dengan adanya temuan capaian kinerja OPD yang tidak biasa ini, DPRD PPU berkomitmen untuk melakukan pendalaman yang menyeluruh. Mereka bertekad untuk mengungkap alasan di balik lonjakan capaian yang signifikan pada satu sisi dan kinerja yang kurang memuaskan di sisi lain.
“Hasil dari analisis ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten PPU untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com