PENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan keprihatinan mendalam atas rendahnya capaian Indeks Pertanaman (IP) di wilayah tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, secara tegas menyatakan bahwa keterlambatan dalam pengelolaan lahan pasca-panen menjadi faktor krusial yang menghambat realisasi target IP sebesar 2,5 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sebagai respons terhadap pengakuan Dinas Pertanian (Distan) PPU yang sebelumnya menyatakan pesimismenya terhadap pencapaian target IP di lapangan. Sujiati menyoroti kebiasaan petani setempat yang masih sering menunda pengolahan lahan setelah musim panen usai. Menurutnya, praktik ini secara langsung mengganggu siklus tanam yang seharusnya berjalan optimal, sehingga target indeks pertanaman menjadi sulit untuk dicapai.
Lebih lanjut, Sujiati mengungkapkan bahwa upaya percepatan tanam sebenarnya pernah diinisiasi melalui program tanam langsung setelah panen. Namun, inisiatif tersebut sayangnya menemui kegagalan dan berujung pada kerugian bagi para petani.
“Pengalaman pahit ini, telah menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan petani untuk kembali mengadopsi pola tanam yang serupa,” ujarnya pada Kamis (17/4).
Meskipun demikian, Sujiati menekankan bahwa perubahan pola tanam tetap menjadi sebuah keniscayaan yang perlu diupayakan secara bertahap. Ia memberikan dorongan kepada seluruh petani di PPU untuk tidak lagi menunda-nunda proses pengolahan lahan setelah panen. Dengan mempercepat siklus ini, diharapkan waktu tanam tidak terbuang percuma dan potensi hasil panen dapat dimaksimalkan.
“Kita dorong pola tanam yang lebih cepat dan terjadwal. Kalau ingin hasil maksimal, petani juga harus siap berubah,” tegasnya.
Selain itu, Sujiati juga menyampaikan harapannya kepada Dinas Pertanian PPU untuk terus mengintensifkan program-program pendukung yang berorientasi pada peningkatan efisiensi dan produktivitas pertanian. Ia menilai bahwa pendampingan yang berkelanjutan serta edukasi lapangan memiliki peran yang sangat vital dalam mendorong keberhasilan perubahan pola tanam di tingkat petani.
“Dinas terkait harus aktif menjawab persoalan yang dihadapi petani, terutama dalam mempercepat proses tanam ulang,” pungkas Sujiati. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para petani dapat terjalin semakin kuat demi mewujudkan peningkatan indeks pertanaman dan kesejahteraan petani di Kabupaten PPU. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com