ENTERTAINTMENT— Perseteruan antara musisi Ahmad Dhani dan penyanyi Rayen Pono memasuki babak hukum setelah Rayen secara resmi melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan rasial yang dilakukan Dhani dalam sebuah siaran langsung di media sosial.
Awal Mula Perseteruan
Kasus ini bermula dari pernyataan Ahmad Dhani dalam siaran langsung yang tersebar luas di media sosial. Dalam siaran tersebut, Dhani memelesetkan nama Rayen Pono dengan sebutan yang dinilai menyinggung identitas etnis. Pelafalan tersebut menuai reaksi keras dari publik, terutama komunitas yang memiliki latar belakang serupa dengan Rayen, yang berasal dari Maluku.
Rekaman video tersebut kemudian menjadi viral dan memicu kecaman dari berbagai kalangan yang menilai bahwa ucapan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang tokoh publik.
Langkah Hukum oleh Rayen Pono
Rayen Pono mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025. Ia datang bersama kuasa hukumnya dan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumentasi video yang beredar di media sosial.
Pelaporan ini dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan diterima oleh pihak berwajib dan proses hukum tengah berlangsung.
Penjelasan Ahmad Dhani
Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani memberikan klarifikasi bahwa insiden yang terjadi merupakan kesalahan dalam penulisan nama atau typo dalam draf undangan yang dibacakan saat siaran. Dhani mengakui bahwa ia telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan tidak memiliki niat untuk menyinggung pihak mana pun.
Sampai saat ini, Ahmad Dhani belum menunjuk tim hukum khusus untuk menangani perkara ini, namun ia menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Reaksi Publik dan Dukungan Sosial
Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas. Banyak warganet menyampaikan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil Rayen Pono dan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat etnis dan keberagaman budaya di Indonesia.
Tagar yang berkaitan dengan kasus ini sempat menjadi trending topic di media sosial, menandakan besarnya perhatian publik terhadap isu diskriminasi rasial. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis juga ikut menyuarakan pentingnya menghormati perbedaan dan menjaga etika dalam berkomunikasi, khususnya bagi tokoh publik. (CB/NANABQ)