Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL

Sorotan DPRD PPU: Evaluasi LKPJ 2024 Ungkap Kendala Transisi Kepemimpinan

badge-check


					foto : Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024. Fokus utama evaluasi ini adalah menyoroti dampak dari transisi kepemimpinan yang terjadi selama periode tersebut terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin, mengungkapkan bahwa sebagian besar anggota Komisi II saat ini tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Melalui Pansus ini, mereka bertugas untuk mengurai secara komprehensif capaian serta berbagai kekurangan yang mewarnai jalannya pemerintahan selama masa transisi.

“Saat ini, rekan-rekan anggota Komisi II tengah berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugas di Pansus LKPJ. Mereka secara seksama mengevaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun terakhir,” ujar Jamaludin pada Selasa (29/04/2025).

Proses evaluasi ini dinilai Jamaludin tidaklah sederhana, mengingat cakupannya yang meliputi periode kepemimpinan bupati sebelumnya, peralihan kekuasaan kepada wakil bupati yang naik jabatan, hingga masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati. Dinamika perubahan kepemimpinan ini diyakini turut memberikan pengaruh signifikan terhadap implementasi berbagai program pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Jamaludin menyoroti adanya keterbatasan kewenangan yang melekat pada jabatan Pj Bupati sebagai salah satu kendala utama. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan sejumlah keputusan strategis tidak dapat diambil, yang berimplikasi pada tertundanya bahkan gagalnya pelaksanaan beberapa program prioritas daerah.

“Dampak dari keterbatasan kewenangan Pj Bupati ini sangat terasa. Beberapa kegiatan menjadi kurang optimal, termasuk dalam aspek pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan hadirnya kepemimpinan definitif Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin saat ini, Jamaludin menyampaikan harapan besar agar fase transisi dapat segera berakhir. Ia berharap pemerintahan daerah dapat kembali menjalankan roda organisasi dengan otoritas penuh.

“Kami sangat berharap agar pelayanan publik dapat segera membaik dan tidak ada lagi program-program yang terhambat pelaksanaannya hanya karena adanya kendala kewenangan,” pungkasnya.

Evaluasi LKPJ 2024 ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah PPU ke depannya. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak Perlu Bayar, Disnakertrans PPU Siapkan Skill Mahal untuk Pencari Kerja.

24 Juni 2025 - 14:57 WITA

Disdikpora PPU Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Sistem Belajar 13 Tahun

24 Juni 2025 - 14:43 WITA

Bupati PPU Dukung Nabila, Putri Daerah Melaju ke Panggung Nasional Putri Pariwisata Indonesia 2025

23 Juni 2025 - 23:34 WITA

Bupati Mudyat Noor Paparkan Realisasi APBD 2024, Targetkan Perda Segera Disahkan

23 Juni 2025 - 17:08 WITA

Integritas Aparatur Diuji, Tujuh Anggota Satpol PP PPU Dihukum Akibat Terjerat Judi Online

23 Juni 2025 - 16:59 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA