BALIKPAPAN – Dalam upaya memperkuat kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan jurnalis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Profesi Jurnalistik Tahun 2025.
Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai 28 hingga 29 April 2025, diikuti oleh 49 perwakilan media massa se-Kalimantan Timur serta dua Duta Bahasa Provinsi Kaltim.
Ketua Panitia PKBI PWI Ali Kusno, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman kaidah bahasa Indonesia dalam dunia jurnalistik.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para jurnalis mengenai kaidah berbahasa Indonesia, serta memperkuat pengetahuan jurnalistik yang disampaikan oleh narasumber dari berbagai instansi,” ujar Ali Kusno, Senin (29/4/2025).
Berbagai narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, antara lain dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Universitas Mulawarman, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, PWI Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, hingga Polda Kalimantan Timur.
Adapun materi yang diberikan meliputi berbagai aspek kebahasaan seperti Ejaan Bahasa Indonesia (EYD) Edisi V, penggunaan huruf, penulisan kata serapan, proses pembentukan kata, serta kalimat dan paragraf dalam jurnalistik.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang peran pers dalam kontrol pelayanan publik, keterbukaan informasi, penanganan hukum dalam kasus pers, hingga perspektif linguistik forensik dalam jurnalistik.
Menariknya, setelah dua hari pelatihan intensif, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan program pendampingan daring selama dua bulan. Dalam periode ini, peserta akan didampingi melalui kelas online dan berkesempatan berdiskusi serta berkonsultasi terkait praktik berbahasa dan jurnalistik.
Sebagai penutup rangkaian program, peserta akan mengikuti Tes Akhir serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif. Bagi peserta yang mengikuti seluruh tahapan, akan diberikan dua sertifikat sekaligus, yaitu sertifikat keikutsertaan dan sertifikat hasil UKBI Adaptif.
Ali Kusno berharap melalui program ini, para jurnalis di Kalimantan Timur dapat lebih sadar akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah, sehingga kualitas pemberitaan di daerah ini semakin meningkat. (CB/DMS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com