PENAJAM— Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaludin, menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait keberadaan minimarket modern di wilayahnya. Menurutnya, ekspansi jaringan ritel nasional ini berpotensi besar mematikan mata pencaharian pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Jamaludin secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap masifnya pembangunan minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamidi di PPU.
“Secara pribadi, dari seribu orang mungkin saya satu yang menolak. Jika saya memiliki wewenang, saya tidak akan memberikan izin pendirian minimarket modern,” ungkapnya pada Kamis (01/5/2025).
Lebih lanjut, Jamaludin menjelaskan bahwa kehadiran minimarket dengan sistem yang terpusat berpotensi menggerus pelanggan warung dan toko kelontong milik warga setempat. Keuntungan yang dihasilkan oleh minimarket modern, lanjutnya, cenderung mengalir ke luar daerah, sehingga dampak positifnya bagi perekonomian PPU menjadi minim.
“Saya tidak keberatan jika minimarket yang berdiri adalah milik warga lokal. Dengan begitu, perputaran uang tetap berada di daerah kita dan memberikan manfaat yang nyata,” jelasnya.
Meskipun menyadari bahwa minimarket modern dapat menciptakan lapangan pekerjaan, Jamaludin menilai bahwa manfaat tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang akan dialami oleh para pelaku UMK.
“Kita perlu mempertimbangkan, seberapa besar serapan tenaga kerja lokal dan manfaatnya bagi masyarakat kita. Dampak negatif berupa matinya usaha kecil justru jauh lebih besar,” tegasnya.
Selain itu, Jamaludin menyoroti adanya pergeseran budaya konsumsi di masyarakat. Berbelanja di minimarket modern dianggap lebih prestisius, yang secara tidak langsung merugikan toko-toko tradisional.
Menyikapi situasi ini, Jamaludin mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) PPU untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan minimarket modern. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih tempat berbelanja dan mengutamakan dukungan terhadap usaha-usaha kecil milik tetangga maupun saudara sendiri.
“Saya pribadi sangat mendorong warga untuk berbelanja di toko tetangga atau saudara kita. Manfaatnya jelas akan jauh lebih besar bagi mereka,” pungkas.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya keberpihakan pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan UMK di tengah gempuran modernisasi ritel. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com