PENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan masukan terhadap minimnya keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat desa dan kelurahan. Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy, meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk bergerak cepat dalam memaksimalkan pembentukan KIM di seluruh pelosok PPU.
Menurut Kenedy, langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat jalur komunikasi timbal balik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan warganya. Ia menekankan bahwa KIM memiliki peran vital sebagai penghubung informasi, memungkinkan pemerintah menyebarkan kebijakan dan program secara efektif, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan potensi masalah di lingkungan mereka.
“Jangan sampai Pemkab terlambat mengetahui permasalahan yang ada di tingkat bawah. KIM ini harus menjadi mata dan telinga kita di lapangan,” tegas, Jumat (02/4/2025).
Data dari Diskominfo PPU per April 2025 menunjukkan bahwa baru 23 KIM yang terbentuk dan berjalan secara mandiri. Angka ini dianggap jauh dari ideal untuk menjangkau seluruh desa dan kelurahan di PPU.
” Kami mendorong pembentukan, tetapi juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar KIM tetap aktif dan produktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kenedy menyoroti peran strategis KIM menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia berharap KIM dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi politik yang benar dan akurat kepada masyarakat, sehingga pemilih dapat menentukan pilihan berdasarkan informasi yang valid dan terpercaya.
“Menjelang Pilkada ini, peran KIM akan semakin krusial. Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan bisa memilih pemimpin yang berkualitas melalui informasi yang disalurkan KIM,” imbuhnya.
DPRD PPU berharap adanya sinergi yang kuat antar berbagai sektor terkait untuk mewujudkan KIM sebagai saluran komunikasi yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program Pemkab. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com