Bupati Mudyat Noor Ngopi Bareng Asosiasi Pekerja dan Perusahaan di PPU

Foto: Abdul Waris Muin menghadiri acara silaturahmi dan ngopi bareng (Dok.Istimewa)

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor bersama Wakil Bupati PPU, Abdul  Waris Muin  menghadiri acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama asosiasi pekerja dan manajemen perusahaan di lingkungan pemkab PPU, Sabtu, (3/5/2025) di Hotel Ika Petung, Penajam.

Acara ini digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU yang melibatkan sejumlah perwakilan perusahaan dan Asosiasi pekerja di lingkungan pemda PPU dengan total peserta mencapai 50 orang.

Di sela-sela kegiatan ini, Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan bersyukur dapat berdiskusi langsung bersama para pekerja maupun perwakilan perusahaan yang ada di PPU tersebut.

“Pagi hari ini kami bersyukur kita bisa bersama-sama ditempat ini dan memang ini adalah awal bagi kami berdua dalam memimpin Kabupaten PPU yang mana kami berharap pada pertemuan kali ini kita juga bisa  bertukar pikiran atau memecahkan persoalan bersama-sama khususnya terkait perusahaan dan pekerja di PPU agar lebih baik lagi,” kata Mudyat Noor.

Menurutnya, memang beberapa persoalan yang kerap dialami di lingkup perusahaan saat ini, lebih banyak biasanya terkait regulasi.

Dalam persoalan regulasi antara perusahaan dan pekerja tersebut terkadang justru pemerintah kabupaten jarang dilibatkan sehingga beberapa hal yang terjadi ketika pemerintah kabupaten PPU ingin mencoba mengambil solusi di antara kedua belah pihak mengalami kesulitan karena kewenangan yang terbatas, salah satunya terkait persoalan perizinan kerap diambil alih provinsi ataupun pemerintah pusat.

Kemudian persoalan regulasi peraturan, dimana peraturan tersebut dihimpun secara nasional tetapi tidak dapat melihat kultur di daerah yang ada, hal ini kata Mudyat justru menimbulkan persoalan dan perbedaan di daerah.

Sehingga perlunya ada regulasi daerah turunan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, yang kita harapkan itu bisa mendukung Asosiasi tenaga kerja maupun manajemen perusahaan,” ucapnya.

Ditambahkannya, dalam ini seperti persoalan upah minimum sektoral yang di dalamnya  ada beberapa perusahaan belum menerapkan hal tersebut dan  nantinya hal itu bisa di himpun bersama Disnakertrans PPU.

” Melalui ngopi bareng ini kita bisa mencari informasi seperti apa sebetulnya, kemudian kita bisa memanggil manajemen Perusahaan supaya bisa menerapkan atau kita cari solusinya seperti apa sehingga terjadi kesepakatan kedua belah pihak dan suasana kita di perusahaannya juga lebih kondusif,” pintanya.

Sementara itu dalam kesempatan ini Kepala Disnakertrans Kabupaten PPU Marjani mengatakan bahwa ngopi bareng bersama asosiasi pekerja dan manajemen perusahaan di lingkungan pemkab PPU merupakan ajang silaturahmi sekaligus diskusi antara Asosiasi pekerja, perusahaan dan pemerintah daerah.

” Terimakasih kepada bapak Bupati dan Wakil PPU yang telah hadir langsung dalam kegiatan ini. Semoga saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kita semua dapat memberikan jawaban terkait persoalan-persoalan yang ada khususnya terkait tenaga kerja maupun perusahaan yang ada di PPU,” kata Marjani.

Kegiatan yang dirangkai dengan diskusi ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Kepala Disnakertans PPU, Marjani, Camat Penajam, Dahlan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) PPU, Salehuddin,  dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (ADV/CB/NN/Rilis)

Post ADS 1
Post ADS 1