Pemkab PPU Ajukan Tambahan 36 Ribu Sambungan Gas Rumah Tangga ke Pemerintah Pusat

foto : Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Sodikin, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap jaringan gas (jargas) rumah tangga. Terbaru, Pemkab PPU kembali mengajukan usulan penambahan sebanyak 36 ribu sambungan jargas kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Sodikin, mengungkapkan pada Selasa (29/4/2025) bahwa saat ini, baru sekitar 18 persen rumah tangga di PPU yang telah teraliri jargas. Mayoritas sambungan tersebut berada di Kecamatan Penajam yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten.

“Tujuan pengajuan ini adalah untuk memperluas jangkauan jargas agar semakin banyak masyarakat PPU yang bisa menikmati manfaatnya,” ujarnya pada Minggu (04/5/2025).

Adapun 36 ribu usulan sambungan jargas yang baru diajukan tersebut rencananya akan dipasang di tiga kecamatan, yaitu Penajam, Waru, dan Babulu. Sementara itu, Kecamatan Sepaku yang kini menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dapat terakomodasi dalam usulan kali ini.

Sodikin menjelaskan bahwa kendala utama untuk menjangkau Sepaku adalah jarak yang terlalu jauh dari infrastruktur jargas yang sudah ada. Selain itu, Pemkab PPU juga mempertimbangkan potensi adanya jaringan kabel listrik bawah tanah di Sepaku yang bisa terganggu jika dilakukan pemasangan pipa jargas.

“Kami sangat berhati-hati dan akan menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait pengembangan infrastruktur di wilayah Sepaku,” pungkasnya.

Dengan adanya pengajuan tambahan sambungan jargas ini, Pemkab PPU berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan energi yang lebih bersih dan ekonomis. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1