Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL

DPRD PPU Dorong Peningkatan Status RSUD Jadi Rumah Sakit Rujukan Gerbang IKN

badge-check


					foto : Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan aspirasi penting terkait peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayahnya. Beliau mendesak agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) di Kelurahan Nipah-Nipah dapat ditingkatkan statusnya dari tipe C menjadi tipe B dan menjadi rumah sakit rujukan utama.

Menurutnya, status PPU sebagai gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut adanya fasilitas kesehatan yang mumpuni. Keberadaan rumah sakit rujukan dengan status tipe B akan memastikan masyarakat PPU, termasuk para pekerja IKN, dapat memperoleh penanganan medis yang lebih lengkap dan komprehensif tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan.

“Kami berharap dengan status rumah sakit yang meningkat, berbagai macam penyakit dapat ditangani di sini. Selama ini, pekerja IKN seringkali harus ke Balikpapan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap,” ujarnya pada Senin (05/5/2025).

Lebih lanjut, Andi Yusuf menaruh harapan besar kepada Bupati PPU terpilih, Mudyat Noor, agar dapat bersinergi dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam mewujudkan rumah sakit terbaik untuk PPU.

“Apalagi daerah ini merupakan pintu gerbang IKN, sudah seharusnya memiliki fasilitas kesehatan yang representatif,” tegasnya.

Andi Yusuf juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat di rumah sakit melalui keterlibatan Dewan Pengawas (Dewas). Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan menyimpang oleh tenaga medis yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Harapan kami ke depannya PPU memiliki rumah sakit rujukan dengan status tipe B dan pengawasannya diperkuat oleh Dewas agar tidak ada tindakan yang merugikan pasien,” ungkapnya.

Dalam upaya mewujudkan harapan ini, DPRD PPU menyatakan kesiapannya untuk mendukung dari sisi anggaran. Bantuan anggaran untuk peningkatan fasilitas kesehatan akan dipertimbangkan dan dibahas bersama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 mendatang. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Otorita IKN Dukung Penuh Festival Internasional NICFF 2025 di Ibu Kota Nusantara

23 Mei 2025 - 01:05 WITA

Bupati PPU Lantik 696 ASN Baru, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

23 Mei 2025 - 00:22 WITA

Sawah Jadi Sawit, DPRD Minta Lahan Pertanian Diaktifkan Lagi

22 Mei 2025 - 18:22 WITA

696 Abdi Negara Baru Perkuat Pemerintahan PPU di Era Perubahan

22 Mei 2025 - 16:24 WITA

Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres PPU

22 Mei 2025 - 14:13 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA