Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di KHDTK Unmul, Desak Penegakan Hukum Transparan

badge-check


					Foto: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis (Dok. CahayaBorneo/AQL) Perbesar

Foto: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis (Dok. CahayaBorneo/AQL)

SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), usai rapat lintas komisi yang membahas persoalan tersebut.

Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Kaltim pada Senin (5/5/2025) itu dihadiri Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Dinas ESDM dan DLH Kaltim, civitas akademika Unmul, serta perwakilan mahasiswa.

Ananda menegaskan bahwa DPRD Kaltim memandang serius kasus ini dan berharap aparat penegak hukum bisa menuntaskan penyelidikan secara transparan dan akuntabel.

“Kita berharap kasus ini tidak terjadi lagi di masa depan. Penegakan hukum harus berjalan sungguh-sungguh, dan kami mendorong aparat untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya di balik aktivitas ilegal ini,” kata Ananda kepada awak media.

Ia juga mengajak media untuk turut mengawal proses hukum kasus ini, dengan menemui narasumber-narasumber yang dapat memberikan update terkait kasus tersebut.

“Kalau wartawan bisa datang langsung ke lapangan, tanyakan sejauh mana prosesnya, agar publik juga tahu update-nya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ananda menyoroti kondisi pengawasan di KHDTK Unmul yang dinilai sangat minim. Dengan luas area sekitar 300 hektare, hanya ada tiga orang petugas yang berjaga di lapangan.

Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menambah sumber daya manusia serta sarana pendukung pengawasan, seperti motor atau mobil khusus patroli hutan.

“Ini hutan pendidikan, tapi pengawasannya sangat terbatas. Pemprov harus turun tangan, sediakan SDM tambahan dan fasilitas yang memadai untuk pengawasan,” tegasnya.

Saat ini, proses hukum masih dalam tahap pencarian saksi kunci dan pemanggilan saksi lainnya. DPRD Kaltim berharap kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan bisa ditegakkan. (ADV/CB/NN)

Editor: Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0N

Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim