PENAJAM– Kabar terbaru dari dunia pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan adanya perubahan dalam proses penerimaan siswa baru. Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) PPU secara resmi mengumumkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini bertransformasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala Dinas Disdikpora PPU, Andi Singkeru, menjelaskan secara rinci bahwa perubahan ini sebatas pada istilah yang digunakan. Beliau menegaskan bahwa mekanisme inti dalam penerimaan siswa, termasuk sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, serta jalur mutasi.
“Akan tetap diimplementasikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat PPU tidak perlu khawatir akan adanya perubahan signifikan dalam tata cara pendaftaran sekolah,” ujarnya, Kamis (08/5/2025).
Namun, di balik perubahan nama tersebut, Disdikpora PPU menyampaikan adanya tantangan serius terkait daya tampung sekolah negeri. Kepala Dinas Andi Singkeru mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang menyebabkan potensi besar tidak tertampungnya sejumlah calon siswa di sekolah-sekolah negeri. Pihaknya saat ini tengah berupaya mencari solusi konkret untuk mengatasi permasalahan krusial ini.
Sebagai langkah antisipatif, Andi Singkeru menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Bupati PPU. Tujuannya adalah untuk mencari jalan keluar terbaik agar seluruh anak usia sekolah di PPU dapat memperoleh akses pendidikan yang layak. Kekhawatiran muncul apabila permasalahan daya tampung ini tidak segera teratasi, dikhawatirkan akan terjadi eksodus siswa ke sekolah-sekolah swasta.
“Bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta pun tetap terjaga dengan baik, terutama dalam hal ketersediaan tenaga pengajar. Kami di Negeri terkendala dalam mengangkat guru honorer akibat adanya regulasi yang membatasi. Hal ini semakin memperkuat urgensi untuk mencari solusi terkait daya tampung di sekolah negeri,” jelasnya.
Dalam penjelasannya kepada masyarakat, Andi Singkeru kembali menekankan bahwa perubahan dari PPDB menjadi SPMB tidak membawa perubahan fundamental dalam sistem penerimaan siswa. Perbedaan hanya terletak pada penyebutan istilah. Beliau berharap masyarakat dapat memahami dan tidak menimbulkan kebingungan terkait perubahan nomenklatur ini.
“Dengan adanya perubahan nama menjadi SPMB, Disdikpora PPU berharap proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar dan transparan. Kami akan koordinasi dengan bupati PPU untuk mencari solusi terbaik terkait keterbatasan daya tampung, demi memastikan seluruh anak di PPU mendapatkan hak pendidikan yang optimal,” Pungkasnya. (ADV/CB/AJI)
Penulis : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!