SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan pentingnya penertiban organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi terlibat praktik ilegal, karena dinilai dapat menghambat arus investasi di daerah, terutama menjelang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengatakan gangguan terhadap stabilitas daerah, sekecil apa pun, bisa berdampak pada persepsi investor. Ia menyebut sejumlah ormas kerap terlibat dalam aktivitas pungli dan premanisme yang meresahkan.
“Kalau suasana daerah tidak kondusif, apalagi ada praktik-praktik intimidatif, itu membuat investor berpikir dua kali,” kata Sapto, Senin, (12/6/2025).
Menurutnya, untuk menciptakan rasa aman dan iklim usaha yang sehat, diperlukan langkah sistematis. Salah satunya dengan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap ormas yang beroperasi di Kaltim, bekerja sama dengan instansi seperti Kemenkopolhukam, kepolisian, dan Forkopimda.
Sapto menegaskan bahwa penertiban ini bukan upaya membatasi hak berserikat, melainkan untuk memisahkan ormas yang aktif secara positif dari yang justru menyalahgunakan statusnya.
“Banyak ormas yang punya kontribusi nyata dalam pendidikan, sosial, hingga penanganan bencana. Tapi ada juga yang hanya menumpang nama dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses ini agar pelaksanaannya tidak hanya represif, tapi juga berbasis komunikasi dan keadilan. (ADV/DPRD/KALTIM/CB/QLA)
Editor: Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!