Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Sarkowi: Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masa Depan Pendidikan

badge-check


					foto : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry (Dok. istimewa) Perbesar

foto : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry (Dok. istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman bukan sekadar soal pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman terhadap fungsi strategis hutan sebagai pusat pendidikan dan riset lingkungan.

“Ini murni tambang ilegal, dan jelas mengandung unsur pidana dan perdata. Kami mendesak Polda segera menetapkan tersangka dalam dua minggu ke depan,” kata Sarkowi saat dikonfirmasi, Jumat, (16/5/2025).

Pernyataan itu ia sampaikan seusai rapat lintas komisi DPRD Kaltim yang membahas langkah konkret penanganan tambang ilegal di kawasan KHDTK. Rapat tersebut menghadirkan perwakilan dari Dinas ESDM, Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup, serta Direktorat Gakkum LHK Wilayah Kalimantan.

Menurut Sarkowi, sudah ada 24 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. DPRD meminta proses hukum segera ditindaklanjuti, dan penegakan hukum jangan sampai berhenti hanya pada investigasi awal.

Ia juga menyoroti minimnya dukungan fasilitas pengamanan di kawasan hutan pendidikan itu. Ia meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menyediakan kendaraan operasional untuk patroli, guna mencegah aktivitas tambang ilegal terulang.

“KHDTK bukan sekadar hutan biasa. Ini kawasan pendidikan, pusat konservasi, dan laboratorium alam yang harus dilindungi bersama,” ujarnya.

Terkait tumpang tindih lahan dengan dua perusahaan tambang, Fakultas Kehutanan Unmul disebut akan segera bersurat ke Menteri ESDM untuk meminta revisi izin tambang yang masuk ke wilayah KHDTK.

Selain itu, Unmul juga akan mengusulkan penambahan personel dan dana operasional ke kementerian. DPRD berharap pemerintah provinsi bisa ikut menopang kebutuhan dasar, terutama untuk pengamanan kawasan.

“Semua pihak harus serius menjaga dan mengawal proses hukum ini. Kalau dibiarkan, bukan hanya hutan yang rusak, tapi masa depan pendidikan kita juga ikut terancam,” kata Sarkowi. (ADV/CB/QLA)

Editor       : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dr. Indrayani Resmi Pimpin PIRA PPU, Dorong Perempuan Lebih Berdaya dan Mandiri

11 November 2025 - 14:15 WITA

Borneo Cantata Raih Juara Umum di The Malaysian Choral Eisteddfod 2025

10 November 2025 - 09:13 WITA

Wabup PPU Hadiri Expose Pengembangan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025

7 November 2025 - 14:42 WITA

PHM Bagikan Praktik Terbaik Rehabilitasi Mangrove di Forum Kehutanan Kaltim

27 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Pertamina Hulu Mahakam Berbagi Praktik Terbaik Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan Timur

24 Oktober 2025 - 17:03 WITA

Trending di SAMARINDA