Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

SAMARINDA

Usulan Penutupan Alur Sungai Mahakam Harus Dikaji Mendalam

badge-check


					Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi.. (DOK. Istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi.. (DOK. Istimewa)

SAMARINDA – Sungai Mahakam kembali jadi perhatian semenjak insiden kapal menabrak Jembatan Mahakam I, yang memicu wacana penutupan sementara alur pelayaran. Namun, usulan itu tak serta-merta mendapat dukungan. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, meminta agar rencana tersebut dikaji secara matang.

“Dampaknya akan sangat besar. Ini bukan sekadar jalur sungai biasa, Mahakam adalah urat nadi logistik, energi, dan perekonomian Kaltim, bahkan nasional,” ujar Reza, pada Jumat (16/5/2025).

Ia mengingatkan, pengelolaan alur sungai maupun struktur darat seperti jembatan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. “Sisi darat ditangani Kementerian PUPR, sedangkan pelayaran di bawah Kementerian Perhubungan. DPRD hanya memiliki fungsi legislasi dan pengawasan,” kata politikus Gerindra itu.

Reza menyayangkan jika ada usulan penutupan jalur pelayaran Sungai Mahakam yang diajukan tanpa kajian menyeluruh. Menurut dia, kebijakan seperti itu berpotensi menimbulkan efek domino pada aktivitas ekonomi yang bertumpu pada sungai, mulai dari pengangkutan batubara, distribusi barang, hingga lalu lintas penumpang.

“Jika alur ditutup, dampaknya bukan hanya dirasakan Samarinda. Kukar dan daerah-daerah di hulu juga akan terkena imbas. Bahkan bisa memicu gangguan rantai pasok skala nasional,” ujarnya.

Lebih dari itu, Reza mengingatkan agar reputasi Indonesia sebagai negara maritim tetap dijaga. Ia tak ingin insiden ini membuat dunia internasional meragukan kemampuan Indonesia dalam mengelola jalur pelayaran strategis.

Kendati begitu, Reza tetap menekankan pentingnya akuntabilitas atas insiden tersebut. “Penegakan hukum harus menjadi prioritas. Siapa pun yang lalai atau bertanggung jawab, harus ditindak. Bila perlu, cabut izinnya, dan sita kapalnya,” tegasnya.

Ia menilai langkah hukum yang tegas dan terukur akan jauh lebih efektif ketimbang menempuh solusi ekstrem seperti penutupan jalur sungai. “Kita tidak bisa mengorbankan ribuan orang dan sektor ekonomi hanya karena kesalahan satu-dua pihak,” pungkas Reza. (ADV/CB/QLA)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Operasi SAR Longsor Samarinda Ditutup, Lima Selamat dan Satu Meninggal Dunia

29 Mei 2025 - 19:46 WITA

Pertamina Hulu Sanga Sanga dan Pemda Dukung Swasembada Pangan Kelompok Tani

27 Mei 2025 - 15:48 WITA

PT Pertamina Hulu Mahakam Sukses Gelar Sail Away Tahap Ketiga Proyek SNB AOI dan Resmikan First Cut of Steel Proyek Manpatu

26 Mei 2025 - 20:16 WITA

Tak Terima Ditegur, Pemuda Kalap Tebas Pria Paruh Baya di Penajam

23 Mei 2025 - 11:27 WITA

Otorita IKN Dukung Penuh Festival Internasional NICFF 2025 di Ibu Kota Nusantara

23 Mei 2025 - 01:05 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA