Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Penyimpangan Aset Daerah yang Beroperasi Jadi Hotel di Balikpapan

badge-check


					foto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy (Dok.Istimewa) Perbesar

foto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy (Dok.Istimewa)

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang kini dialihfungsikan menjadi hotel di Balikpapan. Ia menduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kerja sama antara Pemprov dan pihak swasta.

“Banyak kewajiban dalam kontrak yang tidak dijalankan dengan baik, baik dari aspek administratif maupun pembayaran kepada pemerintah. Ini patut dievaluasi secara serius,” kata Agus, Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, pengelolaan aset publik yang beralih fungsi menjadi kegiatan komersial seharusnya tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Namun dalam praktiknya, kata dia, justru terdapat banyak ketidakjelasan, baik dari sisi manfaat ekonomi maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Politikus Partai Gerindra itu menilai lemahnya pengawasan dari pihak Pemprov telah membuka celah terjadinya pelanggaran oleh pihak swasta. Ia mendesak agar pemerintah bertindak tegas jika ditemukan indikasi wanprestasi atau pelanggaran kontrak.

“Kalau pihak swasta tidak menunjukkan komitmen yang jelas, lebih baik kerja sama ini dihentikan. Kita tidak bisa membiarkan aset daerah dikelola tanpa kejelasan manfaat dan kontribusi,” ujarnya.

Agus juga mendorong pelibatan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran serius dalam pengelolaan aset tersebut. Menurutnya, langkah hukum perlu ditempuh untuk memastikan integritas tata kelola aset milik daerah.

“Ini bukan sekadar soal uang. Ini soal bagaimana pemerintah menunjukkan bahwa ia mampu mengelola aset secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak melihat bukti nyata bahwa pemerintah tidak abai dalam menjaga kekayaan daerah. Untuk itu, ia menyerukan agar ke depan Pemprov lebih selektif dalam memilih mitra kerja sama, dan menerapkan sistem pengawasan yang ketat.

“Jangan sampai aset yang seharusnya memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat justru hanya menguntungkan segelintir pihak,” tutup Agus. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA

Editor   : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Legislator PKS Soroti Revitalisasi Pasar Klandasan: Jangan Gusur Pedagang Tanpa Solusi

5 Juni 2025 - 17:13 WITA

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan, Akses Vital Pedalaman Kukar

5 Juni 2025 - 16:08 WITA

DPRD Kaltim Dukung Pembangunan Kolam Retensi di Samarinda sebagai Solusi Banjir Berkelanjutan

5 Juni 2025 - 15:10 WITA

Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, DPRD Minta Perhatian Khusus pada Pedagang dan Lingkungan

4 Juni 2025 - 17:00 WITA

Keterlambatan Insentif Guru Honorer Kaltim: Cermin Lemahnya Tata Kelola Data Pendidikan

4 Juni 2025 - 16:04 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim