Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTIM

Samsun Soroti Dana Reklamasi Tambang: Rp50 Miliar Untung, Rp200 Juta untuk Pemulihan

badge-check


					Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (DOK. Istimewa) Perbesar

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (DOK. Istimewa)

SAMARINDA –  Lubang-lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali jadi perhatian. Bukan hanya karena membahayakan keselamatan warga, tetapi juga karena besarnya ketimpangan antara kerusakan yang ditinggalkan dan anggaran reklamasi yang disetor perusahaan tambang.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyebut persoalan ini sudah masuk kategori darurat lingkungan. 

“Banyak perusahaan hanya memikirkan profit. Setelah meraup milyaran rupiah, mereka meninggalkan lubang-lubang maut dan tak memberikan kontribusi setimpal untuk pemulihan,” kata Samsun kepada wartawan, Sabtu, (17/5/2025).

Samsun mengungkapkan ada perusahaan yang menghasilkan hingga Rp50 miliar dari tambang, namun hanya menyediakan dana reklamasi sebesar Rp25 miliar bahkan ada yang lebih ekstrim, hanya Rp200 juta. 

“Jauh dari memadai untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyinggung praktik sejumlah perusahaan yang hengkang dari lokasi tambang tanpa menyelesaikan kewajiban reklamasi. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk kelalaian sistemik, yang dipicu lemahnya pengawasan dan regulasi yang longgar.

Sebagai solusi, Samsun mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera merevisi skema jaminan reklamasi. 

“Harus ada formula baru yang proporsional. Dana reklamasi tak bisa disamaratakan, harus disesuaikan dengan skala kerusakan dan kebutuhan pemulihan,” katanya.

Ia juga mengkritik tren menjadikan bekas tambang sebagai destinasi wisata. Menurutnya, pendekatan itu bisa jadi kreatif, tapi tidak menjawab akar masalah. 

“Lubang tambang bukan objek wisata. Yang paling penting adalah pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat sekitar,” ujar Samsun tegas.

Masalah bekas tambang terbengkalai memang bukan cerita baru di Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), hingga 2024 terdapat lebih dari 1.700 lubang bekas tambang di provinsi ini, dan sebagian besar belum direklamasi. Puluhan diantaranya memakan korban jiwa, terutama anak-anak yang tenggelam saat bermain di sekitar lokasi. (ADV/DPRD/CB/QLA)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

16 Juli 2025 - 20:55 WITA

Berau Terima Penghargaan Gratispol dan Jospol, Wujud Komitmen Pemprov Kaltim pada Keadilan Sosial dan Pendidikan

16 Juli 2025 - 14:56 WITA

1.300 Peserta Meriahkan Jalan Sehat HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

16 Juli 2025 - 13:06 WITA

Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Malam Ta’aruf Penuh Keakraban di MTQ ke-45 Kaltim

15 Juli 2025 - 14:18 WITA

Wabup PPU Kunjungi Wakil Wali Kota Bontang, Dorong Kolaborasi Pembangunan Wilayah

15 Juli 2025 - 10:05 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU