Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Soroti Penyimpangan Aset Daerah yang Diubah Jadi Hotel Komersial

badge-check


					foto: Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud (Dok.Istimewa) Perbesar

foto: Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud (Dok.Istimewa)

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang kini beroperasi sebagai hotel komersial di Kota Balikpapan. Ia menyebut alih fungsi bangunan yang semula rumah singgah milik pemerintah menjadi Hotel Royal Suite sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap perjanjian kerja sama.

“Ada indikasi pelanggaran dalam kontrak. Fungsi aset telah berubah, kewajiban tidak dijalankan, dan situasi ini dibiarkan tanpa pengawasan bertahun-tahun,” kata Hasanuddin, Minggu (18/5/2025).

Politikus Golkar yang akrab disapa Hamas itu menilai, kondisi tersebut mencerminkan bentuk wanprestasi dan kelalaian pemerintah dalam mengawasi aset strategis daerah. Ia menyayangkan sikap pasif Pemprov yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial serta menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola aset negara.

“Pemerintah seolah menutup mata. Padahal ini bisa berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah. Perlu segera dilakukan audit menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi kerugian,” ujarnya.

Hamas menyarankan agar audit dilakukan oleh lembaga independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menjamin obyektivitas dan akuntabilitas.

Selain itu, ia menegaskan agar Pemprov tidak memperpanjang atau melanjutkan kerja sama dengan pihak pengelola jika tidak ada perubahan mendasar dalam cara mereka memenuhi kewajiban kontraktual.

“Pengelolaan aset daerah harus menjunjung prinsip profesionalisme dan transparansi. Jangan sampai aset strategis justru dikuasai dan dimanfaatkan secara sepihak,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap aset negara tidak bisa hanya bersifat administratif, melainkan harus menjadi cerminan integritas dalam tata kelola pemerintahan.

DPRD, kata Hamas, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari semua pihak terkait. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA

Editor   : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dua Dekade Lahan Bendungan Marangkayu Tak Bertuan, DPRD Kaltim Desak Mediasi Agraria

17 Juni 2025 - 19:45 WITA

Kinerja Perusda Kaltim Dinilai Belum Maksimal, DPRD Dorong Evaluasi dan Perbaikan Manajemen

16 Juni 2025 - 19:59 WITA

Layanan Kesehatan Gratis Pemprov Kaltim: Ribuan Warga Pedalaman Belum Tahu Haknya

12 Juni 2025 - 19:57 WITA

HGB Mall Lembuswana Segera Habis, DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Total Aset Publik

11 Juni 2025 - 19:55 WITA

Krisis SDM Hambat Potensi Pertanian Kaltim

11 Juni 2025 - 19:50 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim