Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD PPU, Tuntut Pencabutan Izin PT Belantara Subur

badge-check


					foto : Aksi demontrasi yang dilaksanakan depan kantor DPRD PPU (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Aksi demontrasi yang dilaksanakan depan kantor DPRD PPU (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM– Suasana depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memanas. Ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi menuntut pencabutan izin operasional PT Belantara Subur, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan. Aksi ini menjadi sorotan utama dan menarik perhatian para pengguna jalan serta aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.

Gelombang demonstran yang terdiri dari anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Aliansi Masyarakat yang berasal dari beberapa wilayah seperti Sorek, Sepan, Bukit Subur, dan Riko, tampak memadati area depan gedung DPRD. Mereka membawa berbagai macam spanduk dan atribut yang menyuarakan aspirasi dan kekecewaan terhadap keberadaan perusahaan tersebut. Orasi-orasi lantang pun bergema, menyampaikan keluh kesah dan tuntutan masyarakat kepada para wakil rakyat.

Yoseph Wahyudi Sitanggang, yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi ini, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Ia menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah Sotek, Sepan, Bukit Subur, dan Riko kini berada dalam ancaman kehilangan mata pencaharian.

“Padahal, mereka telah berjuang dan membangun usaha pertanian secara mandiri di lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun,” ujarnya pada Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, ia menyoroti ironi situasi yang terjadi. PT Belantara Subur, yang telah mengantongi izin sejak tahun 1996 untuk mengelola lahan seluas 8.000 hektar dari total 16.000 hektar, dinilai telah mengusik kemandirian masyarakat yang sebelumnya telah berhasil melalui program Bimbingan Ferwirausaha Indonesia (BFI) pada periode 1992-2000. Program tersebut bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam bercocok tanam dan kini hasilnya justru terancam oleh kehadiran perusahaan.

“Bayangkan, masyarakat telah menikmati hasil panen dari jerih payah mereka sendiri, baru kemudian diganggu oleh perusahaan ini,” tegasnta.

Ia menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya sekadar persoalan lahan, melainkan juga menyangkut keadilan dan hak hidup masyarakat yang telah lama menggantungkan diri pada sektor pertanian di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, melalui aksi demonstrasi ini, Yoseph dengan lantang menyampaikan tuntutan utama dari seluruh peserta aksi. Mereka mendesak pihak DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional PT Belantara Subur.

“Tuntutan ini merupakan wujud solidaritas dan dukungan penuh terhadap masyarakat Penajam Paser Utara yang merasa terancam keberlangsungan hidupnya akibat aktivitas perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Perwakilan dari DPRD PPU diharapkan segera merespons tuntutan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini demi terciptanya keadilan dan kepastian bagi masyarakat yang terdampak. Perkembangan lebih lanjut dari aksi ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak. (CB/AJI)

Reporter    : Aji Yudha

Editor         : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Paser Raih Juara 1 Parade Budaya di Nusantara Culture Festival 2025 di IKN

31 Mei 2025 - 16:13 WITA

Pemuda di Penajam Ditemukan Meninggal Dunia di Toko Sembako

30 Mei 2025 - 19:26 WITA

Bupati PPU Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

30 Mei 2025 - 16:40 WITA

Dishub PPU Akan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar Petung pada 2027

30 Mei 2025 - 16:36 WITA

DPRD PPU Usulkan Mal Pelayanan Publik dalam RPJMD

30 Mei 2025 - 12:29 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA