Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Pemkab PPU Hentikan Izin Toko Modern, Prioritaskan Ekonomi Lokal

badge-check


					foto : Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat ditemui di kantor Pemkab PPU (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat ditemui di kantor Pemkab PPU (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) secara tegas menyatakan tidak akan lagi memberikan izin pembangunan toko-toko modern, seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret. Kebijakan ini diambil dengan pengecualian hanya jika ada kebutuhan mendesak yang mendasari. Langkah ini merupakan upaya Pemda PPU untuk memastikan perputaran ekonomi tetap berada di tengah masyarakat lokal dan tidak mengalir ke luar daerah.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengungkapkan keprihatinannya atas menjamurnya toko modern yang berdampak pada perputaran ekonomi. Menurutnya, keuntungan dari toko-toko modern tersebut cenderung dibawa ke luar daerah, sehingga siklus ekonomi tidak berputar di PPU.

“Modalnya di sini, tapi keuntungan keluar daerah kita,” ujarnya pada Selasa (20/5/2025).

Waris Muin sangat optimistis terhadap kebijakan ini. Meskipun Pemda tidak mempermasalahkan banyaknya toko modern dari sisi ketersediaan fasilitas belanja, ia menekankan pentingnya melihat dampak terhadap perputaran uang di masyarakat.

“Kami suka jika PPU itu ada banyak toko-toko modern, tetapi jika penduduk sedikit terus perputaran uang di PPU akan di mana,” tegasnya.

Kebijakan pembatasan izin toko modern ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang. Dengan demikian, masyarakat PPU dapat merasakan dampak positif secara langsung dari aktivitas ekonomi di wilayahnya.

Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari visi Pemda PPU untuk membangun kemandirian ekonomi daerah. Dengan membatasi ekspansi ritel modern berskala nasional, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kondusif bagi pengusaha lokal, serta memastikan bahwa keuntungan dari transaksi ekonomi dapat dinikmati oleh warga PPU.

Pemkab PPU berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi keberlangsungan ekonomi daerah yang lebih berpihak kepada rakyat. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. (ADV/CB/AJI)

Reporter    : Aji Yudha

Editor         : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nuansa Baru Festival Nondoi 2025: Lomba Tradisional “Back to 80’s” Pukau Ratusan Peserta

7 November 2025 - 17:32 WITA

Polres PPU Ungkap 4 Kasus Curanmor Sekaligus, Sindikat Antar-Kecamatan Ditangkap

7 November 2025 - 17:28 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

7 November 2025 - 15:30 WITA

Revitalisasi Taman Rozeline Tuntas Akhir Tahun, Dorong PPU Raih Status Kota Layak Anak

7 November 2025 - 12:32 WITA

MTQ ke-46 Penajam Resmi Dibuka, Sekda PPU Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Al-Qur’an

6 November 2025 - 18:39 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA