PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa sore (20/5/2025), Polres PPU mengungkap enam kasus tindak pidana sekaligus.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, serta penyalahgunaan narkotika.
Konferensi pers berlangsung di Ruang Catur Prasetya dan dipimpin langsung oleh Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara. Ia didampingi oleh para pejabat utama Polres, dan kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari media cetak maupun elektronik.
Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres PPU berkomitmen penuh dalam pemberantasan premanisme dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum akan terus kami lakukan tanpa tebang pilih. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme maupun peredaran narkotika,” tegas Andreas.
Menurutnya, keenam kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Tak hanya menangkap para pelaku, jajaran juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana.
Adapun rincian kasus yang diungkap antara lain:
- Dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat): Polisi mengamankan drum berisi aspal, alat potong logam berupa las, tabung gas 3 kg, serta potongan besi.
- Kasus pengancaman: Disita dua senjata tajam, yakni parang dan mandau lengkap dengan sarungnya.
- Pengrusakan: Barang bukti berupa rekaman aksi perusakan terhadap alat berat jenis Dozer Caterpillar berhasil diamankan dalam bentuk file digital.
- Penganiayaan: Satu rekaman CCTV digunakan sebagai alat bukti utama dalam proses penyidikan.
- Kasus narkotika: Petugas Satresnarkoba mengamankan enam paket sabu dengan berat total hampir 49 gram, beserta timbangan digital, tas ransel, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Kapolres menambahkan, selain mengungkap kasus, Polres PPU juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menerima laporan maupun pengaduan dugaan tindak pidana.
“Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat. Laporkan kejahatan ke layanan hotline 110 atau langsung melalui nomor WhatsApp Kapolres di 0821-5578-3178. Bersama kita ciptakan PPU yang aman dan bersih dari premanisme serta narkoba,” pungkasnya. (CB/NN/Rilis/PolresPPU)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!