Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Modernisasi Peradilan: DPRD PPU Dorong Pengadilan Agama Transparan

badge-check


					foto : Ketua DPRD PPU, Raup Muin (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Ketua DPRD PPU, Raup Muin (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Pengadilan Agama (PA) di wilayahnya. Dukungan ini mencakup inisiatif zona integritas yang diharapkan dapat mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan berkualitas tinggi bagi masyarakat.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menekankan pentingnya adopsi teknologi informasi (IT) dalam operasional PA PPU. Menurutnya, penggunaan sistem berbasis IT akan menjadi kunci untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan proses yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses.

“PA PPU layak mendapatkan predikat sebagai wilayah yang bebas dari praktik korupsi. Visi ini sejalan dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, menjauhkan segala bentuk penyimpangan,” ungkapnya pada Rabu (21/5/2025).

Selain itu, predikat sebagai wilayah yang bersih dan bebas korupsi juga akan berkorelasi langsung dengan kualitas pelayanan. Muin menegaskan bahwa PA PPU harus menjadi contoh pelayanan terbaik, di mana masyarakat merasa nyaman, terlayani dengan profesional, dan mendapatkan keadilan tanpa hambatan.

Pembangunan PA yang modern dan berintegritas ini diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Dengan pelayanan yang maksimal dan bebas korupsi, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin meningkat,” imbuhnya.

Dukungan dari legislatif ini menjadi sinyal kuat bahwa seluruh elemen daerah berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima. Inisiatif ini tidak hanya akan memperkuat sistem hukum di PPU, tetapi juga berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. (ADV/CB/AJI)

Reporter : Aji Yudha

Editor       : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Raperda APBD 2026 Disahkan, Bupati Mudyat Noor Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

30 November 2025 - 14:26 WITA

Kelurahan Nipah-Nipah Resmi Jadi Kelurahan Bersinar, PPU Perkuat Perang Melawan Narkoba

30 November 2025 - 14:18 WITA

RSUD RAPB Terapkan Kompensasi Layanan, Fraksi Gerindra Soroti Istilah “Teh Kotak” dalam SK Direktur

30 November 2025 - 14:16 WITA

APBD 2026 Senilai Rp1,48 Triliun, Turun Drastis Akibat Penurunan Dana Pusat

30 November 2025 - 12:32 WITA

Disdikpora PPU Bersiap Tempati Gedung Baru, Akhiri Era Kantor Nomaden

30 November 2025 - 11:41 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU