Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres PPU

badge-check


					Foto: Dua pelaku berikut barang bukti (Dok. Polres PPU) Perbesar

Foto: Dua pelaku berikut barang bukti (Dok. Polres PPU)

PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berinisial S (42) dan AR (30) berhasil diamankan pada Selasa malam (20/5/2025) , di pinggir jalan  Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Kamis 22/5/25.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondunuwu. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Dari informasi masyarakat, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Di lokasi, dua pria mencurigakan berhasil kami amankan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,01 gram,” ungkap AKP Iskandar.

Tersangka S mengakui bahwa sabu tersebut disembunyikan di bawah papan jembatan dalam bungkus plastik es. Sementara dari tersangka AR, petugas menyita satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp50.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

Keduanya kini ditahan di Polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Iskandar.

Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pengembangan kasus. Satresnarkoba Polres PPU memastikan perkara ini akan ditangani hingga tuntas. (*)

Sumber : Polres PPU

Editor    : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lindungi Tambak dari Pencuri, Warga Babulu Laut Justru Terjerat Hukum

22 Juni 2025 - 00:45 WITA

Ulang Tahun ke-11, Beritapenajam Tegaskan Peran Media Lokal di Era AI

21 Juni 2025 - 11:02 WITA

Bupati PPU Hadiri FGD, Bahas Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Daerah

20 Juni 2025 - 20:36 WITA

Lantik Tiga Pejabat Desa, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dan Amanah Masyarakat

19 Juni 2025 - 13:16 WITA

FGD Ekraf PPU Rangkul 17 Sub Sektor, Cari Solusi Konkret untuk Penggiat Kreatif

19 Juni 2025 - 10:03 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA