PENAJAM – Sebanyak 696 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari 171 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor di Dome Anden Eko, Kilometer 08, Nipah-nipah pada Kamis, (22/5/2025).
Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam sambutannya, Mudyat Noor menegaskan bahwa menjadi seorang CPNS maupun PPPK bukanlah sekedar pekerjaan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar.
” Tugas dan fungsi saudara bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan tersebut dilakukan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh dedikasi,” kata Mudyat Noor.
Mudyat berharap CPNS dan PPPK yang baru dilantik dapat menjaga integritas dan loyalitas kepada negara dan masyarakat, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme secara terus-menerus.
Dia juga menginginkan bahwa pengabdian adalah kehormatan. Untuk itu Mudyat Noor berharap agar setiap ASN dapat bekerja dengan hati, layani masyarakat dengan niat tulus, dan berikan yang terbaik bagi daerah PPU tercinta.
” Selamat kepada saudara-saudari yang telah lulus seleksi dan menerima SK pengangkatan hari ini. Ini adalah awal dari pengabdian saudara-saudari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya.
Sementara itu Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini CPNS maupun PPPK kabupaten PPU telah resmi menerima surat keputusan (SK) dari pemerintah daerah. Namun menurutnya, terpenting bukan menerima SK tersebut, tetapi apa yang harus dilakukan setelah resmi dilantik.
Dia menambahkan bahwa tidak ada perbedaan CPNS dan PPPK. Menurutnya bahwa undang-undang telah mengatur bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya.
Dijelaskannya jika dulu PPPK tidak boleh mengembangkan karier dan pendidikan, namun setelah adanya undang-undang yang baru dan kebijakan BKN kini semuanya dipermudah untuk pengembangan karier melalui peningkatan pendidikan.
” Silahkan bapak ibu semuanya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang belum dicantumkan gelarnya dapat diajukan ke BKN. Insya Allah jika itu telah memenuhi syarat pasti akan kami kabulkan,” bebernya.
Kegiatan pelantikan ini juga ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian dan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati PPU dan pejabat terkait kepada sejumlah perwakilan CPNS maupun PPPK Kabupaten PPU. (*)
Sumber : Humas PPU
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!