Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Ciptakan Lapangan Kerja, Koperasi Merah Putih PPU Dorong Usaha Lokal

badge-check


					foto : Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti, (Dok : Istimewa) Perbesar

foto : Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti, (Dok : Istimewa)

PENAJAM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar mempersiapkan pembentukan 54 unit Koperasi Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal dengan mendorong kemandirian masyarakat dalam mengelola usaha.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak utama ekonomi di setiap desa dan kelurahan.

“Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dan mandiri dalam mengembangkan potensi ekonomi di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” ujarnya pada Jumat (23/5/2025).

Untuk memastikan operasional yang efektif dan transparan, PPU telah menetapkan kriteria ketat bagi para pengurus dan pengawas koperasi. Pengurus koperasi diwajibkan memiliki pengetahuan mumpuni tentang perkoperasian, kejujuran, loyalitas, serta dedikasi tinggi.

“Mereka juga harus memiliki keterampilan kerja, wawasan usaha yang luas, dan semangat kewirausahaan yang kuat. Pentingnya integritas ditekankan dengan larangan adanya hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat pertama antara sesama pengurus atau pengawas,” jelasnya.

Komposisi pengurus koperasi juga diatur secara spesifik, yaitu berjumlah ganjil, minimal lima orang, terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara. Selain itu, keterwakilan perempuan dalam jajaran pengurus juga menjadi perhatian utama. Pengurus diberi kewenangan untuk menunjuk pengelola koperasi yang bertanggung jawab mengurus operasional usaha sehari-hari.

Sementara itu, untuk posisi pengawas koperasi, kriteria yang ditetapkan tidak kalah ketat. Pengawas harus jujur, berdedikasi, dan memiliki keterampilan kerja yang relevan. Mereka tidak boleh pernah menjadi pengawas atau pengurus koperasi yang menyebabkan kebangkrutan, atau terlibat dalam tindak pidana yang merugikan koperasi atau negara dalam lima tahun terakhir.

“Ketua Pengawas akan dijabat secara ex-officio oleh Kepala Desa atau Lurah, dan tidak boleh ada hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan pengurus atau pengawas lain,” katanya.

Susunan pengawas juga harus ganjil, minimal tiga orang, yaitu Ketua Pengawas dan dua anggota, dengan memastikan keterwakilan perempuan. Peran pengawas sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas dan keberlangsungan koperasi.

“Adapun pengelola koperasi akan diangkat oleh pengurus dan disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dengan jumlah disesuaikan berdasarkan kebutuhan pengembangan usaha koperasi,” tambahnya.

Nurlianti menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini bukan hanya sekadar memenuhi struktur formal, melainkan merupakan perwujudan semangat gotong royong demi kemajuan bersama. Ini adalah upaya konkret untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi dari akar rumput, memberdayakan masyarakat, dan menciptakan kesejahteraan yang merata.

“Kami harap semua pihak dapat bersinergi agar 54 koperasi ini bisa terbentuk tepat waktu dan menjadi pilar ekonomi desa yang kuat,” pungkasnya.

Dengan sinergi dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi tulang punggung perekonomian lokal yang tangguh dan berkelanjutan di PPU. (ADV/CB/AJI)

Editor: Redaksi CB Media

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

16 Juli 2025 - 20:55 WITA

Light Up The Dream: PLN dan Pemkab PPU Hadirkan Terang bagi Warga Kurang Mampu

16 Juli 2025 - 20:46 WITA

KONI PPU Targetkan Semua Cabor Ikut Pra Porprov 2025, Arpan: Minimal Masuk Peringkat Empat

16 Juli 2025 - 17:41 WITA

Danjen Kopassus Tinjau Lokasi Operasi di PPU, Pemerintah Daerah Dukung Pengembangan Strategis

16 Juli 2025 - 13:20 WITA

Satlantas Polres PPU Edukasi Pengendara Lewat Operasi Patuh Mahakam 2025

16 Juli 2025 - 13:10 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA