PENAJAM– Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) turut serta dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah pegawai yang akan mengemban tugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Acara ini menandai langkah awal penempatan personel untuk mendukung operasional IKN di masa mendatang.
Wakil Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa kehadiran BKN dalam acara ini lebih bersifat memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukanlah bagian dari proses relokasi pegawai, melainkan penyerahan SK kepada pegawai yang secara spesifik akan ditugaskan di IKN.
“Ini hanya penyerahan SK, bukan pemindahan atau relokasi pegawai,” tegasnya pada Jumat (23/5/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Mochamad Basuki Hadimoeljono. Dalam kesempatan tersebut, BKN RI memberikan arahan komprehensif terkait tugas dan tanggung jawab yang akan diemban para pegawai di IKN. Arahan ini penting untuk memastikan kesiapan dan pemahaman mereka mengenai peran strategis yang akan dijalankan di ibu kota baru.
“Para pegawai yang menerima SK tersebut dijadwalkan akan mulai bekerja di IKN pada tanggal 1 Juni 2025. Penempatan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pengembangan berbagai sektor di IKN sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kehadiran BKN dalam acara penyerahan SK ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung terwujudnya IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam memastikan kelancaran transisi dan operasional IKN di masa depan. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!