Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Banjir di PPU Akibat Ulah Pengembang, Wabup Minta Tindakan Tegas

badge-check


					foto : Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM– Maraknya pembangunan perumahan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan tajam dari Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. Ia menduga kuat bahwa aktivitas pembangunan tersebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di beberapa wilayah, terutama di sekitar kilometer dua, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Menyikapi kondisi ini, Abdul Waris Muin menegaskan perlunya perubahan dalam proses perizinan pembangunan. Menurutnya, pemberian izin tidak boleh hanya didasarkan pada kelengkapan administrasi secara daring (online), melainkan wajib disertai dengan verifikasi dan pengecekan kondisi lapangan secara langsung.

“Saya minta, walaupun administrasinya online, tapi harus turun ke lapangan dulu baru keluarkan rekomendasi,” ujarnya pada Minggu (25/5/2025).

Abdul Waris mengungkapkan bahwa kawasan kilometer dua dulunya merupakan area yang terbebas dari banjir selama puluhan tahun. Namun, situasi tersebut berubah drastis seiring dengan masifnya pembangunan perumahan di area tersebut. Ia menilai, banyak pengembang yang diduga mengabaikan aspek penting seperti sistem drainase yang memadai serta Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (Amdal).

“Karena perumahan itu hanya jual kertas. Artinya, izin keluar, tetapi tidak memperhatikan Amdalnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan krusialnya Amdal sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan sebelum izin pembangunan diterbitkan.

“Silakan saja membangun, tapi Amdal harus diperhatikan juga. Jangan asal terbit izin tanpa lihat dampaknya,” tandasnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) PPU menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap para pengembang perumahan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari dampak lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat luas akibat pembangunan yang tidak terencana dengan baik. (ADV/CB/AJI)

Reporter : Aji Yudha

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com: https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

16 Juli 2025 - 20:55 WITA

Light Up The Dream: PLN dan Pemkab PPU Hadirkan Terang bagi Warga Kurang Mampu

16 Juli 2025 - 20:46 WITA

KONI PPU Targetkan Semua Cabor Ikut Pra Porprov 2025, Arpan: Minimal Masuk Peringkat Empat

16 Juli 2025 - 17:41 WITA

Danjen Kopassus Tinjau Lokasi Operasi di PPU, Pemerintah Daerah Dukung Pengembangan Strategis

16 Juli 2025 - 13:20 WITA

Satlantas Polres PPU Edukasi Pengendara Lewat Operasi Patuh Mahakam 2025

16 Juli 2025 - 13:10 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA