Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

MUI PPU Gelar Pelatihan Juleha Guna Jamin Kehalalan Hewan Kurban

badge-check


					foto : Ketua MUI PPU, Abu Hasan Mubarok, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Ketua MUI PPU, Abu Hasan Mubarok, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah proaktif dalam menyambut Hari Raya Iduladha dengan menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar dan sesuai syariat Islam kepada para penyembelih hewan kurban di wilayah tersebut, sehingga kualitas dan kehalalan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat terjamin.

Ketua MUI PPU, Abu Hasan Mubarok, mengungkapkan bahwa kegiatan pelatihan ini diawali dengan survei terhadap 60 calon peserta. Hasil survei menunjukkan bahwa meskipun seluruh peserta belum mengantongi sertifikat Juleha secara formal, namun potensi pemahaman fikih terkait penyembelihan halal di antara mereka cukup tinggi, mencapai 70 persen.

“Ada hasil survei bagus, ada ko potensi fikih dengan praktisi, itu ada 70 sampai 75 persen artinya hampir semua pelaku sembelih itu sudah memiliki wawasan fikihnya, sehingga yang dikonsumsi oleh masyarakat insyaallah aman,” ujarnya pada Selasa (27/5/2025).

Pernyataan ini memberikan angin segar bahwa secara fundamental, para penyembelih di PPU telah memiliki bekal pengetahuan agama yang memadai terkait tata cara penyembelihan yang benar.

Lebih lanjut, Abu Hasan Mubarok menekankan bahwa isu produk halal kini telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Oleh karena itu, pelatihan Juleha ini menjadi salah satu langkah konkret MUI PPU dalam mengimplementasikan amanat undang-undang tersebut di tingkat daerah.

Selain mengadakan pelatihan, MUI PPU juga aktif mendorong pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait implementasi jaminan produk halal.

“Regulasi di tingkat daerah ini menjadi kebutuhan pokok yang mendesak untuk memastikan seluruh produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat PPU terjamin kehalalannya,” katanya.

Dalam konteks yang lebih luas, Abu Hasan Mubarok menyoroti posisi strategis Kabupaten PPU sebagai wilayah utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita juga ini bukan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetapi daerah utama IKN, karena 80 persen daerah kita ini memasuki IKN,” jelasnya.

Oleh karena itu, upaya MUI PPU dalam membekali para penyembelih hewan kurban dengan pengetahuan dan sertifikasi Juleha tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban agama dan undang-undang, tetapi juga untuk mempersiapkan masyarakat PPU dalam menghadapi dinamika ekonomi yang akan semakin berkembang seiring dengan pembangunan IKN.

“Dengan juru sembelih yang kompeten dan bersertifikat, diharapkan kualitas dan kehalalan daging kurban serta produk hewani lainnya di PPU dapat terjamin, memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya. (CB/AJI)

Reporter : Aji Yudha

Editor       : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak Perlu Bayar, Disnakertrans PPU Siapkan Skill Mahal untuk Pencari Kerja

24 Juni 2025 - 14:57 WITA

Disdikpora PPU Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Sistem Belajar 13 Tahun

24 Juni 2025 - 14:43 WITA

Bupati PPU Dukung Nabila, Putri Daerah Melaju ke Panggung Nasional Putri Pariwisata Indonesia 2025

23 Juni 2025 - 23:34 WITA

Bupati Mudyat Noor Paparkan Realisasi APBD 2024, Targetkan Perda Segera Disahkan

23 Juni 2025 - 17:08 WITA

Integritas Aparatur Diuji, Tujuh Anggota Satpol PP PPU Dihukum Akibat Terjerat Judi Online

23 Juni 2025 - 16:59 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA