Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Dishub PPU Anggarkan Rp1 Miliar untuk Rambu Lalu Lintas 2025

badge-check


					foto : Kepala Bidang Prasarana Dishub PPU, Muhammad Yusuf, (Dok : istimewa) Perbesar

foto : Kepala Bidang Prasarana Dishub PPU, Muhammad Yusuf, (Dok : istimewa)

PENAJAM— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 untuk pengadaan rambu lalu lintas. Sebanyak 420 unit rambu berbagai jenis direncanakan akan dipasang di sejumlah titik strategis di wilayah PPU.

Kepala Bidang Prasarana Dishub PPU, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa pengadaan ratusan rambu ini meliputi rambu perintah, rambu larangan, rambu peringatan, rambu petunjuk, serta marka jalan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan arah dan informasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

“Pengadaan rambu ini bertujuan untuk mengarahkan masyarakat, terutama di area-area yang memerlukan penataan lalu lintas yang lebih baik, seperti kawasan pasar, sekolah, dan tempat ibadah,” ujarnya pada Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa prioritas pemasangan akan difokuskan pada Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, dan Pasar Babulu di Kecamatan Babulu. Masing-masing pasar diproyeksikan akan menerima sekitar 10 unit rambu. Selain kedua pasar tersebut, rambu juga akan dipasang di wilayah yang telah terpasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), jalan kabupaten di Kecamatan Penajam, serta fasilitas umum lainnya seperti sekolah dan rumah ibadah. Proses pemasangan akan dilakukan secara bertahap.

“Di pasar, banyak keluhan dari warga terkait minimnya penunjuk arah dan area parkir yang jelas. Oleh karena itu, sesuai dengan permintaan masyarakat, kita prioritaskan pemasangan di pasar terlebih dahulu,” terangnya.

Saat ini, proses pengadaan masih menunggu terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Yusuf berharap Perkada tersebut dapat diterbitkan pada akhir bulan ini, sehingga proses pengadaan dapat segera dilaksanakan.

“Kita masih menunggu Perkada, semoga bisa terbit di akhir bulan ini. Setelah itu, proses pengadaan akan langsung kita jalankan. Kami juga berharap tidak ada perubahan pada pagu anggaran setelah proses rasionalisasi selesai,” pungkasnya.

Dengan adanya pengadaan ratusan rambu lalu lintas ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Kabupaten PPU semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih kondusif. (ADV/CB/AJI)

Reporter  : Aji Yudha

Editor       : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemuda di Penajam Ditemukan Meninggal Dunia di Toko Sembako

30 Mei 2025 - 19:26 WITA

Bupati PPU Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

30 Mei 2025 - 16:40 WITA

Dishub PPU Akan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar Petung pada 2027

30 Mei 2025 - 16:36 WITA

DPRD PPU Usulkan Mal Pelayanan Publik dalam RPJMD

30 Mei 2025 - 12:29 WITA

Minimnya Petugas Tera Hambat Pengawasan Timbangan di PPU

30 Mei 2025 - 08:56 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU