PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna penting pada Rabu (28/05/2025) sore. Agenda utama dalam rapat yang berlangsung di gedung paripurna DPRD PPU tersebut adalah penyampaian rekomendasi dari lembaga legislatif kepada Bupati PPU terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengungkapkan bahwa untuk merumuskan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati ini, pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bekerja secara intensif selama 30 hari untuk menelaah secara mendalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pihak eksekutif.
“Kerja keras Pansus ini kemudian menghasilkan sebuah keputusan penting, yakni Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rekomendasi DPRD PPU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati PPU Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Raup menjelaskan bahwa hasil final dari LKPJ ini telah disepakati melalui rapat finalisasi yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2025. Kesepakatan ini mencerminkan adanya proses pembahasan yang konstruktif antara DPRD dan pihak terkait dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Ketua DPRD PPU juga menekankan betapa krusialnya hasil LKPJ ini dalam mengukur kemajuan pembangunan daerah. Menurutnya, laporan ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan akuntabilitas publik, partisipasi masyarakat, efektivitas pelaksanaan program, serta penegakan hukum di Kabupaten PPU.
“Dengan adanya LKPJ, masyarakat dapat mengetahui secara transparan bagaimana anggaran daerah dikelola dan program-program pembangunan dijalankan,” jelasnya.
Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini bukan sekadar catatan, melainkan juga merupakan bentuk saran dan koreksi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Aspek-aspek tersebut meliputi politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Sifat dari rekomendasi ini adalah membangun, dengan tujuan utama untuk perbaikan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah ke arah yang lebih baik.
Di akhir sambutannya, Raup Muin menyampaikan harapan agar rekomendasi yang telah disepakati bersama ini dapat diimplementasikan secara konkret oleh Bupati PPU. Ia berharap rekomendasi ini dapat dijadikan acuan yang berharga dalam mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun anggaran 2024.
“Dengan demikian, diharapkan akan ada perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah di masa yang akan datang,” pungkasnya. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!