PENAJAM – Tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Unit Reskrim Polsek Babulu berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (26/5/2025) siang.
Pelaku yang diamankan adalah Oktavianus Misa Tanu, tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sasi Tamean, Polres Malaka. Ia ditangkap sekitar pukul 11.30 Wita di Mess Karyawan PT GMK, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres PPU, Aipda Irwan Sudarmawan, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VII/SPKT/POLSEK SASI TAMEAN/POLRES MALAKA/POLDA NTT, tertanggal 29 Juli 2024.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara. melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, tim kami bersama anggota Polsek Babulu telah mengamankan satu orang DPO atas kasus penganiayaan yang menjadi target dari Polres Malaka. Lokasi penangkapan berada di wilayah Longkali, Kabupaten Paser,” terang AKP Dian.
Ia menambahkan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres PPU untuk dilakukan pendataan dan proses koordinasi lanjutan. Selanjutnya, tersangka akan diserahkan kepada penyidik Polres Malaka guna menjalani proses hukum.
“Penangkapan ini merupakan hasil sinergi lintas wilayah antar-satuan kepolisian. Kami akan terus berkomitmen mendukung penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar daerah,” tegasnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan keberadaan DPO atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan masing-masing.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Meski berpindah-pindah, selama masih berada di wilayah NKRI, akan tetap kami kejar,” pungkasnya. (CB/Rilis/PolresPPU)
Sumber : Polres PPU
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!