Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Soroti Pembangunan Rumah Adat Paser yang Terbengkalai

badge-check


					Foto : Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Thohiron, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto : Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Thohiron, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti terbengkalainya pembangunan rumah adat Paser yang menjadi salah satu ikon pelestarian budaya yang dimiliki oleh daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Thohiron, dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2024, DPRD PPU menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyelesaikan proyek tersebut dan memasuki dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun kedepan.

“Penyelesaian rumah adat menjadi perhatian serius kami, karena itu simbol budaya yang selama ini terabaikan. Sudah terlalu lama proyek ini mangkrak,” terangnya pada Mei (29/5/2025).

Hal ini karena rumah adat tersebut dapat menjadi ikon utama akan dalam identitas asli masyarakat asli PPU yaitu suku Paser, untuk itu keberadaannya merupakan salah satu simbol yang sangat penting.

Untuk itu, dengan adanya pembangunan rumah adat yang sebelumnya diabaikan, maka bukan hanya terlihat bangunan fisiknya saja, akan tetapi dapat untuk menyalurkan budaya budaya adat Paser kepada orang luar daerah akan kayanya budaya yang dimiliki oleh PPU ini, dan nantinya bisa diwariskan dan diperkenalkan kepada generasi muda kedepannya.

“penyelesaian rumah adat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah ke depan. Untuk itu Pemda PPU diminta menyusun RPJMD yang langsung menyasar kepentingan rakyat, termasuk sektor budaya,” imbuhnya. (ADV/CB/AJI)

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan THL di PPU Ajukan Diri Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa TPP, DPRD Soroti Penyesuaian Formasi

16 Juli 2025 - 20:55 WITA

Light Up The Dream: PLN dan Pemkab PPU Hadirkan Terang bagi Warga Kurang Mampu

16 Juli 2025 - 20:46 WITA

KONI PPU Targetkan Semua Cabor Ikut Pra Porprov 2025, Arpan: Minimal Masuk Peringkat Empat

16 Juli 2025 - 17:41 WITA

Danjen Kopassus Tinjau Lokasi Operasi di PPU, Pemerintah Daerah Dukung Pengembangan Strategis

16 Juli 2025 - 13:20 WITA

Satlantas Polres PPU Edukasi Pengendara Lewat Operasi Patuh Mahakam 2025

16 Juli 2025 - 13:10 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA