PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti terbengkalainya pembangunan rumah adat Paser yang menjadi salah satu ikon pelestarian budaya yang dimiliki oleh daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Thohiron, dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2024, DPRD PPU menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyelesaikan proyek tersebut dan memasuki dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun kedepan.
“Penyelesaian rumah adat menjadi perhatian serius kami, karena itu simbol budaya yang selama ini terabaikan. Sudah terlalu lama proyek ini mangkrak,” terangnya pada Mei (29/5/2025).
Hal ini karena rumah adat tersebut dapat menjadi ikon utama akan dalam identitas asli masyarakat asli PPU yaitu suku Paser, untuk itu keberadaannya merupakan salah satu simbol yang sangat penting.
Untuk itu, dengan adanya pembangunan rumah adat yang sebelumnya diabaikan, maka bukan hanya terlihat bangunan fisiknya saja, akan tetapi dapat untuk menyalurkan budaya budaya adat Paser kepada orang luar daerah akan kayanya budaya yang dimiliki oleh PPU ini, dan nantinya bisa diwariskan dan diperkenalkan kepada generasi muda kedepannya.
“penyelesaian rumah adat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah ke depan. Untuk itu Pemda PPU diminta menyusun RPJMD yang langsung menyasar kepentingan rakyat, termasuk sektor budaya,” imbuhnya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!