Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Dishub PPU Akan Ambil Alih Pengelolaan Parkir Pasar Petung pada 2027

badge-check


					foto : Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan rencana untuk mengambil alih pengelolaan parkir di Pasar Petung, Kecamatan Penajam, mulai tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi parkir saat ini yang dinilai kurang tertib di bawah pengelolaan pihak ketiga.

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengungkapkan bahwa penataan ulang lahan parkir akan dimulai setelah masa kontrak antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak ketiga berakhir dalam dua tahun ke depan.

“Kerja sama yang telah terjalin antara Pemda dengan pihak ketiga, dalam hal ini pengembang, tidak akan diperpanjang. Nantinya, pengelolaan pasar secara keseluruhan akan dibagi, di mana Diskukmperindag akan mengelola pasar, Dishub menangani parkir, dan DLH bertanggung jawab atas persampahan,” jelasnya pada Jumat (30/5/2025).

Saat ini, Dishub PPU tengah mempersiapkan berbagai dokumen administrasi yang diperlukan untuk memastikan proses pengambilalihan pengelolaan parkir berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami masih dalam tahap pengurusan dokumen kerja sama untuk memastikan apakah pengelolaan parkir sudah dapat diambil alih atau belum, guna menghindari potensi gugatan di kemudian hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia optimis bahwa pengelolaan parkir yang lebih terstruktur di Pasar Petung memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasar Petung, sebagai salah satu pusat ekonomi utama di PPU, memiliki tingkat aktivitas perdagangan dan kunjungan masyarakat yang tinggi.

“Jika pengelolaan parkirnya dapat dimaksimalkan, kami yakin ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap PAD kita. Oleh karena itu, kami berencana untuk mengambil alih pengelolaannya pada tahun 2027,” tegasnya.

Langkah Dishub PPU ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pengunjung Pasar Petung serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap keuangan daerah. (ADV/CB/AJI)

Reporter    : Aji Yudha

Editor         : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Paser Raih Juara 1 Parade Budaya di Nusantara Culture Festival 2025 di IKN

31 Mei 2025 - 16:13 WITA

Pemuda di Penajam Ditemukan Meninggal Dunia di Toko Sembako

30 Mei 2025 - 19:26 WITA

Bupati PPU Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

30 Mei 2025 - 16:40 WITA

DPRD PPU Usulkan Mal Pelayanan Publik dalam RPJMD

30 Mei 2025 - 12:29 WITA

Minimnya Petugas Tera Hambat Pengawasan Timbangan di PPU

30 Mei 2025 - 08:56 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU