Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Evaluasi Aset Daerah, Komisi II Soroti Aset Menganggur

badge-check


					foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono (Dok. QLA) Perbesar

foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono (Dok. QLA)

SAMARINDA– Komisi II DPRD Kalimantan Timur memulai evaluasi menyeluruh terhadap aset milik Pemerintah Provinsi yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan biro teknis. Evaluasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan aset publik tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dimanfaatkan secara produktif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengatakan bahwa timnya tengah melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset yang dikelola oleh 47 OPD dan sejumlah biro lainnya.

“Kami sedang menelusuri kembali seluruh aset yang dikelola OPD dan biro. Mulai dari apa saja bentuknya, hingga bagaimana aset-aset itu dimanfaatkan. Kami tidak ingin ada aset yang tidak produktif,” kata Sapto saat ditemui di Samarinda, Jumat (30/5/2025).

Menurut Sapto, potensi nilai aset milik Pemprov sangat besar, ditaksir mencapai triliunan rupiah. Namun, banyak dari aset tersebut belum memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan atau pendapatan daerah.

“Lahan dan properti yang belum digunakan harus segera didata dan diklasifikasikan. Kami ingin tahu mana yang sudah digunakan, mana yang belum, dan mana yang memiliki potensi dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

Komisi II, lanjut Sapto, akan menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro teknis untuk memperkuat proses pendataan dan verifikasi aset. Evaluasi ini tak hanya menyasar nilai ekonomis, tetapi juga aspek legalitas dan tata kelola.

“Selama ini fokus sering hanya ke Perusda. Sekarang kami ingin seluruh unit kerja yang mengelola aset ikut diaudit. Aset kita tersebar di wilayah seperti Kutai Timur, Berau, hingga Sanga Sanga. Tidak boleh ada yang dibiarkan tanpa kejelasan pengelolaan,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari agenda strategis Komisi II untuk membenahi manajemen aset daerah, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan optimalisasi anggaran.

“Jika ditemukan aset yang terbengkalai, kami akan rekomendasikan langkah-langkah seperti reposisi atau pemanfaatan ulang. Semua demi akuntabilitas dan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Sapto juga menyebut evaluasi ini mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dalam membangun sistem pengelolaan aset yang efisien dan terintegrasi dengan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kita ingin aset daerah tidak hanya menjadi beban dalam neraca, tapi benar-benar menjadi modal pembangunan,” ujarnya.

Komisi II menargetkan hasil awal evaluasi dapat dipaparkan dalam masa sidang berikutnya sebagai bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset tahun anggaran 2026. (ADV/CB/QLA)

 

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gubernur Harum Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Kolaborasi untuk Rakyat

23 Juni 2025 - 12:20 WITA

Lirik Pemanfaatan Sampah Organik, PT Pertamina EP Sangatta Gelar Pelatihan Budidaya Maggot

23 Juni 2025 - 10:17 WITA

Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon Arhanud 7/ABC

21 Juni 2025 - 09:31 WITA

Kunjungan Kerja Pangdam VI/Mulawarman ke Kodim 0908/Bontang

21 Juni 2025 - 09:26 WITA

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kutai Timur, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

20 Juni 2025 - 13:54 WITA

Trending di KALTIM