SAMARINDA– Komisi II DPRD Kalimantan Timur memulai evaluasi menyeluruh terhadap aset milik Pemerintah Provinsi yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan biro teknis. Evaluasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan aset publik tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dimanfaatkan secara produktif.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengatakan bahwa timnya tengah melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset yang dikelola oleh 47 OPD dan sejumlah biro lainnya.
“Kami sedang menelusuri kembali seluruh aset yang dikelola OPD dan biro. Mulai dari apa saja bentuknya, hingga bagaimana aset-aset itu dimanfaatkan. Kami tidak ingin ada aset yang tidak produktif,” kata Sapto saat ditemui di Samarinda, Jumat (30/5/2025).
Menurut Sapto, potensi nilai aset milik Pemprov sangat besar, ditaksir mencapai triliunan rupiah. Namun, banyak dari aset tersebut belum memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan atau pendapatan daerah.
“Lahan dan properti yang belum digunakan harus segera didata dan diklasifikasikan. Kami ingin tahu mana yang sudah digunakan, mana yang belum, dan mana yang memiliki potensi dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Komisi II, lanjut Sapto, akan menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro teknis untuk memperkuat proses pendataan dan verifikasi aset. Evaluasi ini tak hanya menyasar nilai ekonomis, tetapi juga aspek legalitas dan tata kelola.
“Selama ini fokus sering hanya ke Perusda. Sekarang kami ingin seluruh unit kerja yang mengelola aset ikut diaudit. Aset kita tersebar di wilayah seperti Kutai Timur, Berau, hingga Sanga Sanga. Tidak boleh ada yang dibiarkan tanpa kejelasan pengelolaan,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari agenda strategis Komisi II untuk membenahi manajemen aset daerah, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan optimalisasi anggaran.
“Jika ditemukan aset yang terbengkalai, kami akan rekomendasikan langkah-langkah seperti reposisi atau pemanfaatan ulang. Semua demi akuntabilitas dan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Sapto juga menyebut evaluasi ini mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dalam membangun sistem pengelolaan aset yang efisien dan terintegrasi dengan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kita ingin aset daerah tidak hanya menjadi beban dalam neraca, tapi benar-benar menjadi modal pembangunan,” ujarnya.
Komisi II menargetkan hasil awal evaluasi dapat dipaparkan dalam masa sidang berikutnya sebagai bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset tahun anggaran 2026. (ADV/CB/QLA)
Penulis : QLA
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!