PENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024, DPRD PPU secara tegas menyarankan agar pembangunan sebuah Mal Pelayanan Publik diprioritaskan dan dimasukkan ke dalam RPJMD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Thohiron, menyampaikan bahwa usulan pembangunan Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu fokus utama rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Pemda PPU. Menurutnya, langkah ini krusial dalam upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik di Kabupaten PPU.
“Fokus utama kami adalah bagaimana pelayanan publik dapat menjadi lebih maksimal, cepat, dan ramah bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat mendorong agar pembangunan Mal Pelayanan Publik dapat segera direalisasikan dan menjadi tolok ukur pelayanan publik yang berkelanjutan di PPU,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Thohiron juga menekankan bahwa rekomendasi ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil dari pembahasan internal yang mendalam di tubuh DPRD sebagai bentuk evaluasi konkret terhadap kinerja pihak eksekutif selama tahun anggaran 2024.
Selain mendorong pembangunan Mal Pelayanan Publik, DPRD PPU juga menyoroti pentingnya pembenahan infrastruktur perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kondisi fisik beberapa gedung SKPD yang dinilai kurang memadai diyakini turut mempengaruhi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!